Pemkot Warning Aparat Kelurahan Belum Terima Insentif

0
122
Pemkab Bolmong Anggarkan Rp2,5 Miliar untuk Bangun SMK Bolaang

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU —  Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), memberikan peringatan (Warning), bagi Aparat Kelurahan yang hingga kini, belum memasukan rekomendasi.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Kepala Bagian Tapem, Teddy Makalalag saat dihubungi media ini, Kamis (07/04/2016). Ia mengaku, jika sampai saat ini, masih ada aparat kelurahaan yang belum memasukan surat rekomendasi, ke pihak mereka.

“Kita kasih waktu I bulan, untuk memasukan surat rekomendasi, jika tidak dindahkan maka mereka tidak akan menerima insentif,” tegas Makalag.

Lanjut dikatakan, sejauh ini belum ada tanda-tanda dari mereka, untuk datang menerima gaji selama triwulan mengabdi di Kelurahan. “Ini adalah uang Negara, yang diperuntukan untuk membayarkan gaji mereka. Jika tidak datang selama waktu yang telah ditentukan, maka uang tersebut, akan dikembalikan lagi ke Kas Daerah,” terangnya.

Untuk sekedar diketahui, aparat kelurahan yang belaum memasukan surat rekomendasi, guna menerima tunjangan mereka, yakni Dari Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kotamobagu Barat dan Kotamobagu Timur, semuanya berjumlah 18 Aparat Kelurahan, belum menerima insentif.

Gian Limbanadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.