Pengumpulan Sumbangan Harus Miliki izin

0
35
Roi Paputungan

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu menghimbau untuk bentuk pengumpulan  sumbangan di Kotamobagu,baik pembangunan rumah ibadah,pajak undian berhadiah maupun sumbangan sosial lainnya,kedepan sudah harus ada izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

“Jadi kedepan, itu sudah harus ada izin dari Dinas Sosial, karena ini sudah ada aturannya.untuk pengurusan izinnya seperti apa,nanti kita akan sosialisasikan kepada masyarakat.” kata Kepala Bidang (Kabid) Sosial Kotamobagu Roi Paputungan ketika dihubungi.

Menurutnya Sosialisasi tersebut akan dilaksanakan tahun 2018 mendatang.” Kita rencanakan tahun depan,karena ini juga salah satu program dari Dinsos di tahun anggaran 2018,” ujarnya.

Roi pun sedikit menjelaskan salah satu tujuan izin untuk sumbangan ini yakni, untuk meminimalisir tindakan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab.

”Agar nantinya, ada yang bertanggung jawab secara langsung dalam kegiatan pengumpulan dana sumbangan tersebut,” tandasnya.

TIM TOTABUANEWS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.