Rukmini Tegaskan Penggunaan Dana BOS Sesuai Peruntukan

oleh -14 Dilihat
oleh
Juli Tahun Ini, Guru 8 Jam di Sekolah
Rukmini Simbala

TOTABUNEWS, KOTAMOBAGU — Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kotamobagu, Dra Rukmini Simbala menegaskan bagi pihak Sekolah se-Kota Kotamobagu (KK), menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS), harus sesuai dengan usulan dan peruntukan.

Sebab kata Dia, pihaknya hanya tinggal melakukan pengawasan jadi diminta harus lebih ternsparan dalam penggunaannya.  “Kita hanya melakukan pengawasan terhadap setiap sekolah penerima bantuan. Selebihnya adalah kewenangan dari setiap sekolah. Karena dana tersebut masuk langsung ke rekening setiap sekolah,” kata Rukmi.

Dia menjelaskan, selain pembangunan fisik, operasioanal hingga pengadaan, bantuan tersebut juga bisa, digunakan untuk membantu sisiwa yang kurang mampu. “Misalnya jika ada sisiwa yang tidak mampu untuk membiayai angkutan ke sekolah, pihak sekolah bisa mengadakan sepeda dan dipinjam pakaiakan kepada sisiwa,” jelasnya.

“Memang penggunaanya harus transparan, dan bermamfaat bagi setiap siswa,” tandasnya.

Gian Limbanadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.