Sulut Zona Rawan Gempa, Pemkot Revisi RTRW

0
65

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) kembali merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di 2019 mendatang. Hal ini dikatakan Kepala Bappelitbangda, melalui Kepala Bidang Perekonomian Infrastruktur Sumberdaya Alam, Ahmad Andi Abasi, kepada sejumlah awak media, Selasa, (16/10/2018).

“Ada kabar Sulawesi Utara (Sulut) merupakan Zona rawan Gempa Bumi, perlu adanya revisi RTRW guna memetakan kawasan rawan bencana di Kotamobagu. RTRW akan menyesuiakan dengan itu. Sudah diinstruksikan dalam peta harus mengunakan peta kawasan rawan bencana. Jadi itu ada peta sendiri yang akan kami susun di RTRW. Disitu misalnya ada daerah patahan atau rawan gempa, kalaupun pembangunan rumah itu dibolehkan tapi ada ketentuan, misalnya itu membangun rumah hanya satu lantai,”katanya.

Menurutnya, revisi ini memang selalu harus dilakukan 5 tahun sekali, sembari berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait pemetaan daerah rawan bencana di Kotamobagu.

“Kotamobagu sendiri, ada di daerah patahan, yang melintas dari beberpa kelurahan, itulah yang kami sesuaikan di perevisian RDTW nya nanti, kami akan melakukan peninjauan kembali.

Peninjauan, lanjutnya, akan dilakukan awal tahun 2019 nanti.

“Dari peninjauan itu akan kita lihat, direvisi kembali, atau hanya di amandemen atau direvisi total, nanti kemudian keluar setelah dilakukan peninjauan kembali, kalau sudah ada maka akan direvisi,” jelasnya.

Perkembangan jaman, penyesuaian RTRW Provinsi dan Nasional, juga menjadi faktor kenapa revisi harus dilakukan.

“Dalam RTRW sebelumnya, sudah dipetakan beberapa wilayah yang akan menjadi sentra potensi, seperti Wilayah Kotamobagu Barat sebagai potensi Perdagangan, Kotamobagu Selatan Pertanian, Kotamobagu Timur Pendidikan dan Kotamobagu Utara Resapan Air bersih. Namun lebih Detailnya itu ada di Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Jadi kalau misalnya di diwilayah Kotamobagu b
Barat, dipetakan sebagai pusat perdagangan, maka akan lebih dirinci lagi melalui RDTR jika di wilayah tersebut tidak hanya perdagangan saja, tetapi ada juga pendidikan, kesehatan, pertanian dan lain-lain,” pungkasnya.

Peliput: Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.