Tahlis Resmi Buka Kegiatan BNK Kotamobagu

0
80
Realisasi PBB-P2 Masih Jongkok
Tahlis Galang

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU —Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Narkotika Kotamobagu (BNK), menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi dengan tema, Upaya Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba (UP2N).

Kegiatan yang dilaksanakan di Restoran Lembah Bening Kelurahan Sinindian Kecamatan Kotamobagu Timur itu, dibuka secara resmi oleh Skretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Tahlis Gallang, Kamis (19/05/2016).

Tahlis dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap bahaya narkoba. Baik dari pemakai, bahkan sampai pada pengedarnya. Selain itu, tahlis juga memberikan pemahaman, kepada para peserta dalam agenda tersebut, tentang jenis-jenis narkoba, serta sanksi kepada para pelaku narkoba. Agar kedepannya, generasi muada yang ada di Kota Kotamobagu (KK) ini, bisa terhindar dari bahayanya barang haram terebut.

“Generasi muda saat ini harus cerdas dan bebas dari narkoba. tidak ada untungnya mengkonsumsi narkoba, yang ada malah merusak diri, bahkan merusak masa depan generasi penerus bangsa ini,” kata Tahlis menyampaikan sambutannya.

Sementara itu, ditempat yang sama Kepala BNK Kotamobagu, Gunawan Damopolii, mengatakan kegitan ini, dirangkaikan dengan HUT Kotamobagu yang ke-9. “Ini masih dalam agenda mengahadpi BBGRM, selain melakukan tes urin, juga melaksankan penyuluhan dan sosialisasi terhdap bahaya narkoba,” ujar Damopolii.

Menurutnya, melalui agenda tersebut, bisa memberikan pengetahuan bagi seluruh m,asyarakat Kotamobagu, terutama para pelajar. Dan diharapkan, adanya program ini, masyarakat bisa menjadi mitra atau agen informasi untuk menyebarluaskan bahaya narkoba.

“Sasaran dalam kegiatan ini, guna memberikan pemahaman, pembekalan dan bimbingan kepada masyarakat, menyangkut narkoba bagi kesehatan dan juga agama, hukum serta program pemerintah. Dan tak hanya itu, dihimbau kepada masyarakat dalam hal ini para pemuda dan pemudi agar tyidak terlibat narkoba, apa terlebih belakangan ini, maraknya penyalah gunaan obat batuk jenis komix dan lemat pekat Ehabon. Meskipun, tidak tergolong narkoba, tetapi bisa membahayakan diri kita sendiri, dengan efek kedepannya,” tandas Damopolii.

Diketahui, acara tersebut, juga dihadiri perwakilan pihak Kepolisian Polres Bolmong, Kepala Pelaksana BNK Kotamobagu, perwakilan Dinas Kesehatan Kotamobagu, beserta para pemateri. Dan juag diikuti oleh perwakilan Guru, Siswa, Lurah dan Kepala Desa, serta Organisasi Kepemudaan (OKP), dan Mahasiswa.

Gian Limbanadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.