Tangani Covid-19 dengan Dandes, PMD Kotamobagu Bakal Undang Sangadi

0
29

TNews, Kotamobagu – Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu, Usmar Mamonto, mengatakan, 50 persen Dana Desa (Dandes) dipastikan akan digunakan untuk penanganan Covid-19.

“Dalam waktu dekat ini, kita akan mengundang 15 Desa untuk membahas penanganan Covid-19 menggunakan dana desa,” ungkap Usmar, Senin, (22/02/2021).

Menurutnya, penggunaan Dandes dalam penanganan Covid-19 sudah sesuai Permendes 13 Tahun 2020, yakni 50 persen untuk Covid-19 dan 50 persen untuk kegiatan fisik.

Dalam Permendesal PDTT 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 tetap mengutamakan kesehatan masyarakat desa dan perbaikan kondisi ekonomi desa.

“Terutama program Padat Karya Tunai Desa yakni untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa, contoh masyarakat yang sangat berdampak terhadap Covid-19 seperti masyatakat miskin yang termarjinalkan. Maka kita prioritaskan mereka untuk diberdayakan dalam pekerjaan dengan tidak mengejar hasil kerja namun lebih ke Kemanusiaan. Seperti pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan,” jelas Usmar.

 

(*/Neno Karlina) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.