Tuduh Banser Komunis, Sejumlah Akun Facebook Dilapor ke Polres Kotamobagu

0
64

TNews, KOTAMOBAGU – Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Satkorcab Badan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Kotamobagu,  Rabu (28/08/2019) Sambangi Mapolres Kota Kotamobagu, untuk melaporkan sejumlah akun facebook yang diduga melakukan penyebaran ujaran kebencian dan berita hoax.

Dalam laporan tersebut, terdapat 4 akun facebook yang diduga kuat menyebarkan ujaran kebencian dan berita hoax terhadap Ansor Banser, yakni akun facebook Bobby Bob, Lukman Mokodompit, Uun Mokodongan, Sukmalanda Damopolii.  “Ujaran kebencian dan berita hoax yang telah mereka sebarkan lewat media social facebook yang menuduh kami Ansor dan Banser itu dengan berbagai hal negative merupakan pencemaran nama baik organiasi. Dimana, seluruh ujaran kebencian yang diposting lewat media social facebook tersebut sudah kita capture dan dijadikan bukti ke aparat kepolisian,” kata Ketua GP Ansor Kotamobagu Dani Iqbal Mokoginta SH.Dani menambahkan kalau pelaporan ke Mapolres Kotamobagu itu nantinya akan diteruskan secara berjenjang ke Pengurus Ansor Sulawesi Utara dan juga Pengurus Pusat GP Ansor di Jakarta. “Sebagai Negara hukum tentu kita datang ke Mapolres Kotamobagu dengan harapan agar mereka yang dilaporkan dipanggil dan diproses sebagaimana hukum yang berlaku. Pelaporan ini juga kita lakukan untuk meredam reaksi kader Ansor khususnya di Kotamobagu yang sudah tersinggung atas postingan negative yang sudah mengarah kepada ujaran kebencian kepada kami,” tegas Dani yang merupakan Anggota DPRD Kotamobagu dari PKB tersebut.

Sementara itu, Satkorcab Banser Kotamobagu Adrianus Mokoginta SE menambahkan kalau salah satu yang membuat pengurus Ansor cukup tersinggung dengan postingan ujaran kebencian tersebut adalah menuduh Ansor dan Banser didanai oleh komunis. “Ini tentu menjadi keseriusan untuk kita sikapi, sekaligus menjadi pelajaran bagi kita untuk lebih cerdas menggunakan media social kedepannya,” tambah Adrianus.Anggota DPRD Kotamobagu dari Fraksi PDIP tersebut juga menambahkan, kalau hingga saat ini postingan-postingan negative terhadap Ansor dan Banser tersebut hingga saat ini masih bergulir di media social. “Kita berharap agar kasus ini bisa dituntaskan oleh aparat kepolisian selaku lembaga penegak hukum di Negara ini,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani Fernando Siahaan saat menerima Pimpinan Ansor mengatakan, akan menindaklanjuti laporan tersebut. Kapolres mengatakan, memang saat ini Negara sedang siaga hoaks, berbagai cara dilakukan untuk adu domba.

“Insiden di Surabaya dan Papua adalah upaya untuk memecah belah bangsa. Postingan di media sosial menjadi ancaman, makanya harus dicegah,” tukas Kapolres dihadapan Tim Kuasa Hukum PW Ansor Sulut dan PC Ansor Kotamobagu.

Laporan dari Ansor kata Siahaan, akan dikirim ke Mabes untuk dicek unsur pelanggaran oleh para ahli. Kapolres juga meminta pimpinan Ansor meredam anggotanya agar tidak terpancing emosi menanggapi tudingan di medsos. (Zakir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.