UPTD-PPA Tangani 28 Kasus Kekerasan Selama 2021

0
46
ilustrasi

TNews, Kotamobagu – Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) Kota Kotamobagu, menangani 28 kasus kekerasan terhadap perempuan selama 2021.

Data tersebut disampaikan oleh Kepala UPTD-PPA Kotamobagu

“Sampai 22 Oktober 2021, kami menangani 28 kasus kekerasan terhadap perempuan,” kata Susilawati Gilalom saat dihubungi.

Dari jumlah tersebut, kata dia, tercatat 12 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sedangkan sisanya beragam.

“Dalam pendampingan kasus, UPTD-PPA Kotamobagu akan memberikan bantuan hukum, dan pendampingan dari pekerja sosial,” katanya.

UPTD-PPA juga membangun koordinasi dengan Polsek, Polres, Kejaksaan, Pemgadilan, dan Kodim 1303 dalam melakukan pendampingan kasus.

“Kami juga bekerja sama dengan Lembaga Batuan Hukum (LBH) yang diikat dengan MoU,” katanya.

Selain itu, UPTD-PPA memberikan visum gratis kepada korban yang berdomisili sebagai warga Kota Kotamobagu.

“Visum yang dilakukan oleh tim Polres kepada korban digratiskan oleh pemerintah melalui MoU dengan pihak RSUD,” pangkasnya.

 

Taufik Paputungan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses