Wali Kota Buka Kegaitan Uji Publik Ranperda Kota Layak Anak

0
36

TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, membuka pelaksanaan kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA), Rabu (14/11/2018) di restoran Lembah Bening Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tatong Bara menyampaikan bahwa, perlindungan anak harus menjadi hal yang utama dan terutama, dalam upaya kita bersama untuk menyiapkan generasi penerus yang lebih  unggul di kemudian hari.

“Saya juga sangat berharap, agar semua         yang hadir pada pelaksanaan kegiatan Uji Publik ini, untuk dapat memberikan saran, serta masukan atas Ranperda penyelenggaraan Kota Layak Anak, sehingga nantinya akan dapat terwujud sebuah payung hukum yang kuat, dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak,”  ujar Tatong.

Selain itu, Tatong  juga mengimbau kepada para Lurah dan Sangadi, beserta seluruh perangkatnya, untuk terus memberikan dukungan terhadap upaya perlindungan anak dari berbagai tindakan kekerasan dan diskriminasi, serta upaya pemenuhan hak anak.

“Saya juga akan membuat 21 Indikator di setiap Desa dan Kelurahan, yang harus dapat diselesaikan oleh para Lurah dan Sangadi. Seperti, tidak adanya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kepemilikan Kartu Identitas Anak, Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk, serta Kewajiban Pajak,”ujar Wali Kota bertangan dingin ini.

Sebelum pelaksanan kegiatan Uji Publik Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kotamobagu tersebut, juga dilaksanakan kegiatan Pengukuhan para Relawan / Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) pada Kelurahan dan Desa, di wilayah Kotamobagu, serta penandatangan Memorandum of Understanding (MoU), antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kotamobagu, dengan pihak Pos Bantuan Hukum Advokad Indonesia (Posbakumadin), Cabang Sulawesi Utara, tentang penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang.

Kegiatan Uji Publik Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan Pengukuhan PATBM, yang dilaksanakan di Aula Restaurant Lembah Bening tersebut, juga dihadiri perwakilan unsur Forum           Koordinasi Pimpinan Daerah Anggota DPRD Kota Kotamobagu, serta  para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, dan para peserta yang berasal dari                   tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan LSM di Kota Kotamobagu.

 

 

Konni Balamba

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.