Walikota Evaluasi Realisasi PBB di Kecamatan Kotamobagu Utara

0
43
TNews, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melakukan evaluasi realisasi penyetoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan retribusi sampah, Kamis, (03/12/2020).
Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Bilalang I, Walikota bersama
Sekertaris Daerah (Sekda), Sande Dodo, Asisten I Teddy Makalalag, Camat, Andi Mokoginta, dan sejumlah pimpinan OPD, Sangadi, Lurah serta seluruh perangkat desa dan kelurahan melakukan evaluasi di Kecamatan Kotamobagu Utara.
“Saya harus turun langsung ke Kecamatan, karena saya mendapatkan laporan dua hal. Bahwa ada retribusi sampah dan pajak tidak disetorkan oleh perangkat,” kata Walikota.
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan ditemukan ada pembayaran pajak yang belum di transfer ke BRI.
“Ternyata ada retribusi sampah dan pajak tidak disetor langsung. Ada tiga bulan baru disetorkan. Nama-nama perangkat itu sudah masuk ke saya,” tutur Walikota.
Perangkat membuat sesuatu yang membuat kehilangan kepercayaan masyarakat, maka akan berdampak pada semua yang ada.
“Apalagi ada perangkat yang menggelapkan dana rakyat kemudian ini di publis maka itu sangat merusak wibawah pemerintah,” ujar Walikota.
Walikota menegaskan, Camat, Lurah dan Sangadi melakukan evaluasi terhadap kinerja para perangkat.
“Jika tidak mampu bekerja maksimal dicoret saja. Sangadi dan Lurah yang masih mempertahankan perangkat seperti itu akan saya berikan peringatan,” tegas Walikota.
Neno Karlina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.