Walikota Imbau Sangadi/Lurah Wajib Sosialisasikan Soal Sertifikat Tanah

0
51
Walikota Imbau Sangadi/Lurah Wajib Sosialisasikan Soal Sertifikat Tanah
Wali Kota Tatong Bara saat memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi program kepemilikan tanah di aual Rudis (f.ist)

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, membuka acara sosialisasi program pendaftaran tanah sistematis di Kota Kotamobagu tahun 2017, Senin 14 Agustus 2017. Kegiatan yang dilaksanakan di rumah dinas Wali Kota tersebut, turut dihadiri perwakilan Kepala Badan Pertahan Negara (BPN) Kotamobagu beserta jajaran, para pejabat Pemkot, para Camat dan Lurah Kepala desa (Sangadi) serta seluruh perangkat se-Kota Kotamobagu.

Dalam kesemapatan, Wali Kota menghimbau kepada seluruh Aparatur pemrintah hingga ke tingkat desa/kelurahan, wajib untuk dapat mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakat. Saya menghimbau agar seluruh aparatur pemerintah agar dapat mensosialisasikan program ini kepada masyarakat, agar nantinya jumlah masyarakat yang memiliki sertifikat kepemilikan tanah akan semakin meningkat,” ujar Wali Kota Tatong Bara.

Ia mengatakan, seluruh peserta yang telah menmgikuti kegiatan ini agar dapat memperoleh pemahaman tentang program pendaftaran tanah secara sistematis dan lengkap, serta dapat memberikan informasi kepada masyarakat akan pentingnya sertifikat kepemilikan tanah.

“Melalui kegiatan ini, dapat memberikan pemahaman kepada kita sekalian selaku aparatur pemerintah, untuk selanjutnya dapat memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, tentang pentingnya sertifikat kepemilikan tanah, sebagai bukti kepemilikan atas hak tanah,” pungkasnya.

Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.