Kunjungi Disnakertrans, UPT BPMI Manado Bahas Implementasi MoU

0
181

TNews, BOLMONG — Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag bersama tim melakukan kunjungan ke Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Selasa (14/12/2021).

Kunjungan BP2MI Manado tersebut diterima langsung Kepala Disnakertrans Bomong Deddy Mokodongan.

Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag mengatakan, pihaknya mengunjungi Distransnaker dalam rangka pembahasan implementasi MoU pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru ditandatangani tanggal 8 Desember 2021 yang lalu antara BP2MI dengan Pemkab Bolmong.

“Kami ingin berkoordinasi untuk mematangkan pelaksanaan klausul dalam MoU yang sudah ditandatangani, serta ingin berkoordinasi juga terkait implementasi UU Nomor 18 Tahun 2017 khususnya pasal 41 tentang tugas dan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota terutama dalam hal mempersiapkan calon pekerja melalui pendidikan dan pelatihan sebelum ditempatkan,” ungkap Hendra.

Tahun 2022 mendatakang kata Hendra, skema penempatan di beberapa negara akan segera dibuka, untuk itu persiapan calon pekerja migran untuk bekerja di negara-negara ini harus segera dilakukan sejak dini.

“Tahun 2022, beberapa skema penempatan di sejumlah negara akan segera dibuka, antara lain Korea Selatan, Jepang, Taiwan, Australia, dan Jerman. Sehingga, pastinya akan membutuhkan persiapan yang matang terutama dalam hal pendidikan dan pelatihan bahasa dan skill untuk mempersiapkan calon pekerja asal Bolaang Mongondow untuk ditempatkan di negara-negara ini. Makanya fokus pembahasan koordinasi hari ini saya tekankan pada penyiapan CPMI melalui pendidikan dan pelatihan” ujar Makalalag.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Bolmong Deddy Mokodongan menyambut dengan antusias kunjungan tersebut, dan menyatakan akan berkomitmen penuh untuk melaksanakan amant UU Nomor 18 Tahun 2017.

“Pemda Bolmong telah melaksanakan MoU dengan BP2MI minggu yang lalu, dan hal ini menunjukkan bahwa pemda berkomitmen serius untuk melaksanakan amanat UU Nomor 18 Tahun 2017. Makanya dengan adanya koordinasi dari pihak UPT BP2MI Manado, kami berharap dapat menciptakan kolaborasi positif untuk pelaksanaan MoU ini kedepannya, agar dapat mencetak calon-calon pekerja migran yang tangguh, dan dapat ditempatkan di luar negeri sebagai PMI prosedural serta dapat mensejahterakan ekonomi keluarga dan daerah asalnya,” pungkas Deddy.

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.