DPRD Sulut Kembalikan Jabatan JAK Sebagai Wakil Ketua

0
172
James Arthur Kojongian

TNews, Manado – Menindak lanjuti surat tembusan Kemendagri tentang penjelasan pemberhentian James A Kojongian sebagai Wakil Ketua, Selasa (28/6/2022) DPRD Sulut lewat Rapat Paripurna memutuskan mengembalikan posisi James Arthur Kojongian (JAK) ke posisi Wakil Ketua DPRD Sulut.

“Keputusan diambil sambil menunggu surat pemberhentian dari Menteri Dalam Negeri, maka disepakati pengembalian Anggota James A Kojongian untuk dikembalikan ke posisi Wakil Ketua,” kata Fransiskus A Silangen sambil mengetuk palu sidang.

Sementara itu terkait keputusan pengembalian JAK keposisi Wakil Ketua berharap dapat dipertimbangkan kembali mengingat keputusan ini diambil lewat Paripurna.” Terkait pengembalian JAK diposisi Wakil Ketua dapat dipertimbangkan kembali,” tegas Sandra Rondonuwu.

Sebagaimana diketahui DPRD Sulut memutuskan memberhentikan JAK dari posisi Wakil Ketua terkait kasus moral yang diduga dilakukan pada beberapa waktu lalu.

Badan Kehormatan Kembalikan Hak JAK

Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut kembalikan hak dari James Arthur Kojongian (JAK) sebagai Wakil Ketua DPRD.

Hal itu ditegaskan lewat surat penjelasan dari Kemendagri pada tanggal 13 Mei 2022.

Badan Kehormatan kemudian memutuskan mengamankan surat kemendagri tersebut.

Dengan demikian, JAK akan kembali duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.

“Sesuai surat tembusan dari Kemendagri 13 Mei 2022 tentang penjelasan tindak lanjut atas usulan pemberhentian JAK sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut, dimana poin ke 3 disampaikan bahwa selama belum ada keputusan pemberhentian JAK sebagai Wakil ketua dan anggota DPRD Sulut yang diterbitkan oleh pejabat berwenang, maka kedudukan hak protokoler dan hak keuangan bersangkutan tetap diberikan,” kata Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen dalam Rapat Paripurna, Selasa (28/6).

Reporter : Shera

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.