Bahas Tatib, Dewan Minut Bentuk Pansus

0
54

TNews, Minut – Berdasarkan daftar kehadiran 21 anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut), ketua DPRD Minut Denny K Lolong didampingi wakil ketua Olivia Mantiri, Selasa (14/01/2020) membuka secara resmi Rapat Paripurna Pembahasan Tata Tertib DPRD Minut.
“Korum telah terpenuhi, maka dengan rahmat Tuhan yang maha kuasa rapat paripurna dewan dalam rangka pembicaraan tingkat 1 atas rancangan perubahan peraturan DPRD Kabupaten Minahasa Utara nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Minahasa Utara saya buka dan terbuka untuk umum,” kata Delon.
Selain mengatur internal dewan, tertib dapat juga memuat materi nilai kearifan lokal, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan sebelum ditetapkan, harus mengkonsultasikan rancangan peraturan DPRD Kabupaten Minahasa Utara tentang tata tertib kepada Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat.
Selanjutnya usai menjelaskan aturan terkait tata tertib, ketua Dewan kemudian mengajukan pertanyaan kepada anggota yang hadir, apakah rancangan perubahan peraturan DPRD Kabupaten Minahasa Utara nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib, setuju untuk dibicarakan pada tingkat selanjutnya, dan disetujui anggota dewan yang hadir dan dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang nantinya membahas secara intensif terhadap perubahan tatib tersebut.

Nama anggota dewan yang menjadi utusan fraksi kemudian dibacakan Sekretaris DPRD Minut  Yossy Kawengian . Ketua DPRD Minut Denny Lolong mengatakan, Pansus nantinya yang akan mengkaji, apakah Tatib 2018 akan direvisi atau tetap digunakan. ” Pansus yang dibentuk ini yang paling bertanggung jawab terhadap revisi atau tetap menggunakan tatib tahun 2018,” kata (PCV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.