Bawaslu Minut Perkuat Pengawasan Partisipatif

0
51

Ismail : Peran Media Massa dan LSM/Ormas Sangat Penting untuk Pengawasan

TNews, Minut – Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara (Minut), semakin mematangkan persiapan pelaksanaan kewenangan sebagai regulator pengawasan terhadap pelaksanaan agenda nasional Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak, Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati di kabupaten Minahasa Utara (Minut) pada 2020 mendatang.
Hal ini dirtandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) Bawaslu Minut bersama Media Massa, LSM dan Organisasi Kemasyarakatan, dalam rangka persiapan pengawasan partisipatif untuk Pilgub dan Pilbub di Minut, Jumat (27/12/2019) hingga Minggu, 29 Desember 2019 di hotel Sutan Raja Kalawat Minut, yang dibuka secara resmi Rahman Ismail, SH, komisioner Bawaslu Minut bidang Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga.
Ismail dalam sambutan pembukaan menyebutkan, Bawaslu sangat memahami pentingnya peran media massa. LSM dan Ormas dalam pengawasan berbentuk partisipatif, sehingga perlu dilakukan langkah koordinasi dengan memberikan pemahaman yang benar terhadap, apa dan bangaimana melaksanakan pengawasan partisipatif sehingga slogan Bersama Rakyat Awasi Pemilu benar-benar terlaksana, sehingga Pemilu yang berintegritas dapat terwujud di Minut.
“Mewujudkan Pilkada yang berintegritas, Bawaslu membutuhkan peran Media Massa, LSM dan Ormas untuk melaksanakan fungsi pengawasan baik berupa informasi maupun data di lapangan, untuk setiap tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang tahapannya sudah dimulai,” kata Maman sapaan akrab Ismail.


Tampil sebagai Nara Sumber pada pemaparan perdana usai dibuka, Mantan Komisioner Bawaslu Sulawesi Utara Johnny Alexander Suak. Suak mengupas tentang Pengawasan Partisipatif dan Kendala yang ditemui ketika seorang melakukan pengawasan partisipatif.
“Ketika kita melaksanakan pengawasan Partisipatif, baik Media maupun LSM/Ormas, ada tiga kendala yang sering dihadapi yakni terbatasnya akses informasi, tidak seragamnya batasan aturan serta letak geografis wilayah pengawasan. Saat ini Bawaslu sangat perlu menggandeng media dan LSM/Ormas sebab dengan keterbatasan personil Bawaslu Minut, tentu membutuhkan informasi dan data yang akurat, namun terlebih dahulu harus di buat pelatihan terkait fungsi pengawasan dan regulasi dari pengawas itu sendiri,” kata Suak. (PCV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.