Bawaslu Minut Perpanjang Pendaftaran Panwascam, Khusus Kecamatan Ini

0
57

TNews, MINUT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara memperpanjang waktu perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), yaitu dari tanggal 6 sampai 10 Desember 2019.

Hal itu disampaoikan disampaikan langsung Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy SH, Kamis (5/12/2019). “Berdasarkan hasil penelitian berkas persyaratan calon Panwas Kecamatan di 10 Kecamatan, maka kami mengumumkan perpanjangan pendaftaran khusus untuk Kecamatan Kema. Pendaftaran dibuka pada tanggal 6 sampai 10 Desember 2019,” ujar Simon.

Lanjut Simon, bagi warga Minahasa Utara yang memenuhi syarat dipersilakan untuk mendaftar di Sekretariat Bawaslu Minahasa Utara Jalan Raya Manado-Bitung, Kelurahan Sukur, Kecamatan Airmadidi.

Adapun kelengkapan persyaratan, yaitu:

  1. Foto copy KTP elektronik, domisili Minut (minimal 25 tahun);
  2. Pas foto warna terbaru 4 x 6 (5 lembar) latar belakang merah;
  3. Foto copy Ijazah terakhir (minimal SMA/sederajat) legalisir;
  4. Daftar Riwayat Hidup;
  5. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari RS. Pemerintah atau Puskesmas;
  6. Surat Keterangan bebas narkotika dari Rumah Sakit atau Puskesmas yg disampaikan sebelum pelantikan;
  7. Surat izin atasan bagi PNS/ASN;
  8. Surat Pernyataan.

 

Tim Totabuan News

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.