Bupati Minahasa Utara dan Direktur PT. BMT Tanda Tangani MoU

0
142
Penandatanganan MoU antara Bupati Minut Joune Ganda bersama Direktur PT Media Teknologi Gede Mahartapa, Rabu (1/6/2022) di Raewaya Hills. (FOTO : Meiyer/TNews)

TNews, MINAHASA UTARA – Ini menyusul dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dengan PT Buana Media Teknologi (BMT), yang dilakukan Bupati Minut Joune Ganda dan Direktur PT Media Teknologi Gede Mahartapa, Rabu (1/6/2022) di Raewaya Hills, Minahasa Utara.

Bupati dalam sambutannya, mengatakan, dengan hadirnya teknologi akan mempercepat terwujudnya pemerintahan yang lebih akuntabel.

“Sehingga perubahan dari yang sebelumnya menjadi seperti, nantinya apa yang kami harapkan dengan menggunakan QRIS, akan lebih efektif dan efisien tentu itu yang menjadi sasaran kita,” ujarnya.

QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR yang dikembangkan Bank Indonesia.

BupatiJoune Ganda berpesan untuk sosialisasi, metode dan tatacara penggunaannya untuk benar-benar tersampaikan dan diajarkan.

“Agar jangan sampai ketika beralih ke teknologi QRIS malah menghambat dengan tidak bisa mengoperasikannya,” pesan bupati.

Sebagai informasi, metode QRIS telah banyak diterapkan di berbagai negara untuk mendukung transaksi non tunai.

Metode tersebut semakin berkembang saat pandemi, untuk mencegah penyebaran virus lewat benda.

Plt Kaban Keuangan Carla Sigarlaki menjelaskan beberapa maksud dan tujuan penggunaan pembayaran non tunai, diantaranya;

  1. Sebagai upaya mendukung percepatan implementasi transaksi pendapat dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi non tunai berbasis digital.
  2. Meningkatkan transparansi transaksi pengelolaan keuangan daerah.
  3. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meliputi pajak daerah dan pendapatan retribusi daerah.

Selanjutnya, Direktur PT Media Teknologi Gede Mahartapa menjelaskan, perusahaannya sudah berdiri sejak 2003 dimulai dengan aplikasi internet banking pertama di Indonesia.

Aplikasi mereka adalah aplikasi uang elektronik dan telah diberikan penghargaan oleh Bank Indonesia yaitu Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang paling aktif membantu pemerintah.

“Karena sifatnya transaksi adalah non tunai dan tanpa biaya jadi semua retribusi dari masyarakat kepada pemerintah tidak dikenakan biaya sama sekali,” jelas Mahartapa.

Lanjut Mahartapa, saat ini mereka telah melakukan kerjasama dengan 9 pemerintah daerah dan Kabupaten Minahasa Utara merupakan daerah pertama yang bekerjasama di Provinsi Sulawesi Utara.

“Kerjasama ini bertujuan untuk memanfaatkan produk dan jasa layanan sistem pembayaran non tunai, dan tentunya dukungan untuk peningkatan kualitas pelayanan oleh pemerintah Kabupaten Minahasa Utara,” ujarnya.

Di sisi lain, peningkatan transaksi non tunai memang sangat meningkat di masa pandemi Covid-19 ini karena dengan melalui metode pembayaran non tunai, masyarakat dapat meminimalisir kontak fisik saat bertransaksi.

“Metode ini mempermudah bertransaksi pembayaran dan terjaga keamanannya,” tambah Mahartapa.

Reporter : Meiyer Tanod 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.