Ini 30 Calon Panwascam Minut Terpilih

0
135

TNews, MINUT – Seleksi panjang penjaringan dan penyaringan calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), berakhir sudah.

Rabu (18/12/2019) malam, tiga pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minut, masing-masing Ketua Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi Data dan Sumber Daya Manusia (SDM) Simon Awuy, Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Rocky Ambar serta Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (PHH) Rahman Ismail, telah menetapkan melalui rapat pleno, 30 anggota Panwascam terpilih yang nanti akan bertugas di 10 kecamatan se-Kabupaten Minut.

Ke-30 nama tersebut diseleksi dari total 80-an calon Panwascam yang melalui tahapan mulai dari sosialisasi, pengumuman pendaftaran, pendaftaran dan penerimaan berkas, pengumuman hasil, penelitian administrasi, tes tertulis, tes wawancara, pengumuman hasil wawancara.

“Selamat kepada 30 nama-nama yang terpilih, semoga dapat menjaga integritas Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara. Mari bersama kita sukseskan Pilkada 2020 karena suksesnya pelaksanaan Pilkads tidak lepas dari peran aktif Panwascam,” ujar Simon.

Sementara, Kordiv HP3S Rocky Ambar menambahkan, tahapan selanjutnya pascapenetapan adalah pelantikan pada 21 Desember 2019.

Kordiv PHH Rahman Ismail menambahkan, Panwascam yang bersifat adhoc kedepan akan bertugas mengawasi 2 tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yaitu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara.

“Bawaslu masih memiliki keterbatasan sehingga tidak dapat bekerja sendiri. Terlebih tugas pengawasan juga merupakan tanggung jawab bersama. Atas keterbatasan dalam mengawasi maupun mencegah berbagai pelanggaran dalam Pilkada dibutuhkan peran aktif dari masyarakat,” pungkas Rahman.

 

Tim TNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.