KPU Nyatakan Berkas Dukungan Sompie – Sicilia Menuhi Syarat

0
200

TNews, Minut – Setelah melakukan supervisi selama 7 jam, terhadap 10 kotak yang berisi rekapan syarat dukungan calon bupati dan wakil bupati Minahasa Utara (Minut) jalur Perseorangan. Komisi Pemilihan UMUM (KPU) Daerah Minahasa Utara (Minut) akhirnya menyatakan berkas dukungan pasangan perseorangan Drs. Sompie S.F Singal, MBA dan Sicilia Legiman, memenuhi persyaratan.

Hal ini setelah lima komisioner KPU dan tiga Komisioner Bawaslu Minut, Senin (24/02/2020), melakukan penelitian terhadap 17-an ribu E-KTP dukungan dan dinyatakan bahwa 16.682 bukti E-KTP yang dinyatakan memenuhi syarat.

“Dengan DPT 162.495, maka 10 persen yakni 16.277 sebagai syarat dukungan perseorangan dari pasangan ini terlampaui dengan 16.682 dukungan E-KTP, sehingga ini dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat untuk maju pada tahapan pilkada selanjutnya,” kata ketua KPU Minut Stella Runtu.

Sementara itu salah satu komisioner KPU Darul Halim menyatakan pasangan perseorangan ini belum aman, sebab harus melewati satu tahapan yaitu verifikasi faktual, terhadap dukungan KTP.

“Polisi, TNI dan ASN tidak bisa berpolitik. Jika ditemukan ada KTP milik mereka dalam pernyataan dukungan, itu akan kami coret karena tidak memenuhi syarat atau TMS,” katanya.

Sementara itu, Sompie Singal kepada wartawan menyebutkan, keputusan dirinya dan Sicilia Legiman memilih jalur perseorangan, semata-mata karena banyaknya dukungan masyarakat yang mengharapkan mereka bisa bertarung lewat jalur perseorangan.

“Dengan bukti dukungan yang ada, kami menyatakan maju lewat jalur Independen dan ini mendapat respon dari warga dengan dukungan KTP. Dan dukungan ini sejak awal dipersiapkan sambil berkoordinasi dengan pihak KPU Minut,” kata Singal didampingi Sicilia Legiman.(PCV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.