Persebaran Global Virus Corona Ancam PAD Minut

0
32
Bupati Minut VAP dan Kaban Keuangan Pemkab Minut Petrus D Macarau

Macarau : Peluang Tetap Ada, Semoga Tidak Terlalu Ekstrim

Kaban Keuangan dan Aset Pemkab Minut Petrus Macarau, SE

TNews, Minut – Persebaran virus Corona berdampak terpukulnya perekonomian secara global, mendatangkan ke khawatiran tersendiri bagi pencapaian target pemasukan pajak daerah di kabupaten Minahasa Utara yang dipungut kepada pengusaha.
“Peluang tetap ada, sebab saat ini memang ada trend penurunan pendapatan beberapa bidang usaha terutama penunjang pariwisata seperti Hotel, Penginapan serta Restoran dan Rumah Makan, yang diakibatkan ditutupnya sementara penerbangan langsung dari Tiongkok ke Sulawesi Utara, sehingga jutaan turis yang sebagian berkunjung ke Minut dan memanfaatkan jasa hotel, penginapan serta restoran dan rumah makan, juga tidak ada, amun semoga tidak terlalu ekstrim,” kata Kaban Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Petrus Macarau, SE, mewakili Bupati Minut DR (H.C) Vonnie Anneke Panambunan, STh, Jumat (28/02/2020) di Airmadidi.


Selanjutnya disebutkan kaban Macarau, kondisi waspada Corona ini, juga berpengaruh pada sektor produksi kena pajak, namun dirinya tetap optimis walaupun terdampak namun tidak terlalu parah dan pengusaha maupun warga yang bidang usahanya kena pajak, tetap mampu menyelesaikan kewajiban untuk tiga triwulan ke depan.
“Semoga persebaran virus Corona ini cepat teratasi dan terjadi pemulihan perekonomian secara global dan secara langsung juga berdampak pada pemulihan perekonomian dan usaha di Minut,” ulasnya.
Untuk pengusaha, putra Likupang ini juga mengingatkan untuk dapat berlaku jujur dan bertanggung jawab terhadap kewajiban, sebab lanjutnya, walaupun dalam laporan pendapatan disebutkan mengalami penurunan ataupun kerugian, Pemkab pasti akan melaksanakan uji petik guna mastikan kondisi sebenarnya di lapangan. “Jangan kita melaporkan rugi padahal justru yang ada di lapangan usaha tersebut aman-aman saja, artinya tidak terlalu terdampak virus Corona ini, pasti ada sanksi sebab masuk pada kategori penggelapan pajak,” tegas Macarau. (PCV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.