Penyaluran Bansos di Minut Prioritas Warga Kurang Mampu Terdampak Covid-19

0
100

VAP : Itu Instrusi Saya Selaku Bupati Minut !

TNews, Minut – Rakyat Minahasa Utara patut berbangga dengan sosok bupati DR (H.C) Vonnie Anneke Penambunan, STh (VAP), yang dengan segala daya tetap melakukan penyaluran bantuan ke masyarakat di daerah ini, yang sedang terdampak oleh Virus Corona yang menjadi pandemi, tau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), sehingga menghambat aktifitas dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.

Bupati VAP ketika memantau penyaluran bantuan sosial Pemkab Minut

Bupati VAP dalam instruksinya, Senin (11/05/20) mengatakan bantuan sosial (bansos) yang akan dan sedang disalurkan untuk lebih diprioritaskan kepada masyarakat kurang mampu yang memamg benar-benar terdampak dengan kondisi Pshycal Distancing dengan pembatasan-pembatasan sesuai dengan standar pelaksanaan pemutusan mata rantai pesebaran virus Corona.

‘’Prioritaskan rakyat kurang mampu, ketika menyalurkan bantuan dan ini istruksi saya sebagai bupati dan juga saya ingatkan dalam memutus mata rantai Covid-19 ini, kita benar-benar harus melaksanakan sesuai dengan petunjuk seperti menjaga jarak, menggunakan masker, rajin cuci tangan serta pola hidup bersih dan tetap menjaga kesehatan baik diri, keluarga dan lingkungan,’’ tegas VAP.

Perintah ini, langsung ditanggapi positif jajaran dinas Pangan, melalui kepala dinas (Kadis) Ir Johana Manua MSi dan Sekretarisnya Agustin Tiwow. Manua menyebutkan, pihaknya tetap meleksanakan kebijakan pemerintah kabupaten (Pemkab) Minut sesuai dengan yang diinstruksikan bupati. ‘’Sebagai pelaksana, kami tetap melaksanakan tugas sesuai dengan instruksi bupati, bahkan bekerja extra keras guna pencapaian penyaluran bantuan sesuai dengan harapan bupati yang menyentuh kepada masyarakat yang benar-benar kurang mampu yang layak diberikan bantuan.

“Kita telah melaksanakan penyaluran secara bartahap untuk Bansos tahap III sejak tanggal 4 Mey 2020. Mekanisme penyaluran bantaun ini bekerjasama dengan pemerintah Kecamatan, sehingga penentuan penhyaluran kepada masyarakat, dilaksankan oleh Camat ke para Kumtuan/pemerintah di desa masing-masing, untuk selanjutnya diserahkan ke masyarakat yang disesuaikan dengan data penerima yang ada di masing-masing desa yang telah diverifikasi kecamatan dan kebupaten,” ujar Kadis Pangan didampingi sekretaris dinas Agustin Tiwow. (PCV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.