PUD Klabat dan Pedagang  Pasar Sepakat Berdamai

0
138
Pertemuan Perdamaian antara Pedagang Pasar Airmadidi dan PUD Klabat yang diprakarsai Kapolres Minahasa Utara (Foto : ist)

Musyawarah Pencapaian Solusi Diprakarsai Kapolres Minut

TNews, Minut Sulawesi Utara – Masifnya tuntutan masyarakat pedagang yang dimotoroi Asosiasi Pedagang Pasar Minut (APPM) dengan imbas terjadinya pertikaian mereka dengan BUMD yakni PUD Klabat, ternyata berhasil dipertemukan pihak Polres Minahasa Utara, dibawah komando langsung Kapolres AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK. Pertemuan ini ditandai dengan terjadinya kesepakatan damai para pihak, Selasa (8/11/2022) di Mapolres Minut.


Diketahui kisruhnya masyarakat pedagang lewat APPM dan pihak PUD Klabat telah bersangsung beberapa bulan. Bahkan telah terjadi aksi unjuk rasa berulang di DPRD Minut dan juga telah beberapa kali gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Hearing lintas komisi DPRD, dengan tidak ada satupun hasil dari upaya yang difasillitasi para wakil rakyat Minut ini.


Bahkan bupati Minut Joune Ganda, SE, MAP juga telah mengisyaratkan harus dilakukan penanganan dan penyelesaian tuntas untuk persoalan PUD Klabat dan pedagang, yang akhirnya justru berhasial didamaikan oleh Polres Minut.
Tidak tuntasnya persoalan serta peluang terjadinya gangguan Kamtibmas, menjadi alasan sehingga Polres Minut dengan tekad Melayani, Bertindak untuk Melindungi, berprakarsa melakukan langkah-langkah strategis berdasarkan petunjuk AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK dengan mengundang seluruh pihak yang terkait, duduk bersama dan bermusyawarah dengan mempertimbangkan aspirasi masing-masing pihak yakni APPM dan PUD Klabat.


Sebelum dilakukan pertemuan “Damai” ini, kedua pihak didampingi pihak polres Minut melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke area Pasar Airmadidi, kemudian mengumpulkan aspirasi sebagai bahan pertemuan.
“Kami mengundang semua pihak terkait. Dan kemudian bersama-sama kita turun ke lokasi pasar Airmadidi untuk menyerap aspirasi yang kemudian sebagai bahan untuk dilakukan pertemuan guna mencapai solusi yang menguntungkan kedua-belah pihak, sehingga persoalan ini dapat diselesaikan,” jelas Kapolres.

Turun lapangan ke pasar Airmadidi ini, selain Kapolres Minut dan jajaran, juga terdapat Dirut PUD Klabat Masye Dondokambey yang didampingi Direktur Operasional Fredriek Gimon SE, Direktur Keuangan Fredy Ratubanua, kemudian staf khusus bupati Minut Denny R Wowiling, Royke Rondonuwu dan Jhon Mantiri, koordinator Asosiasi Pedagang Pasar Minut Yohan Noldy Awuy, tokoh adat Piet Yohanes Luntungan serta kepala pasar Airmadidi Frangky Rorong,
Turlap ini ternyata menjadi entry point penyelesaian permasalahan, setelah aspires diserap dan diketahui duduk permasalahan. Polser Minut, kemudian menawarkan solusi setelah dibahas langkah-llangkah persuasif dalam menengahi permasalahan PUD Klabat dan tuntuan APPM dengan hasil kesepakatan damai dan berkerja bersama.
Direktur Utama Masye Dondokambey bahkan menyebutkan, hasil turun lapangan antara pihaknya bersama pedagang, tokoh masyarakat, tokoh adat dan pihak Polres Minahasa Utara, ternyata berdampak baik bagi semua pihak.
“Dengan kegiatan pertemuan yang difasilitasi Polres Minut, kami tentunya akan lakukan pembenahan, ke arahnyang lebih baik. Kami juga sangat berterima kasih kepada Polres Minut yang telah memediasi sehingga pertemuan ini bisa mencapai satu solusi berbentuk kesepakatan yang nantinya dilaksanakan secara bersama-sama dalam melakukan pembangunan di Minahasa Utara,” katanya.
Koordinator Asosiasi Pedagang Pasar Minut Yohan Noldy Awuy dikesempatan terpisah mengapresiasi langkah persuasif dan komunikatif Polres Minut, sehingga mampu meredakan situasi dan menemukan solusi yang baik, terhadap permasalahan tuntutan pedagang pasar terhadap pihak PUD Klabat.
“Kami sebagai pedagang akan bergandeng tangan dengan PUD Klabat dan bersama berupaya memberi yang terbaik untuk menguatkan kinerja BUMD milik Pemkab Minut. Sekaligus kami tetap melaksankan fungsi kontrol untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap dinamika yang terjadi di semua pasar yang ada di Minahasa Utara,” ujar Awuy.
Lain halnya tokoh adat Minut Piet Yohanes Luntungan yang menilai permasalahan yang terjadi antara pedagang dan PUD Klabat adalah hal yang sangat sepele dan berkepanjangan karena diakibatkan tidak adanya pihak berkompeten dan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas.
“Letak permasalahan ada pada Pemda dan DPRD Minut. Saya lihat dalam masalah ini DPRD tidak jeli dan tidak peka selaku fasilitator antara BUMD dan pelaku usaha (pedagang). DPRD kan tahu, kalau PUD Klabat hanya pelaksana, perubahan aturan itu butuh waktu. Jadi untuk mencapai semua itu, biarkan mekanisme yang sudah ada, berjalan dulu sembari kita pantau dan kawal bersama, demi kebaikan bersama pula,” ungkap mantan Anggota DPRD Minut ini sambil tersenyum.
Selain Kapolres Minut, jajaran Polres Minut yang hadir dalam kegiatan ini adalah Wakapolres Kompol Daniel Korompis, Kabag Ops AKP Komang S W, Kasat Intelkam Deky R Pangandaheng S.Sos, Kabag SDM Hesky Yohanes Pasulu SIK, Kapolsek Airmadidi AKP Yusi Kristiana SE. (Tim Redaksi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.