Selang Tahun 2020, Bolmong Koleksi 163 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

0
76
DPP-PA Bolmong Tekan Angka Kekerasan Terhadap Anak Dan Perempuan
Ilustrasi.

TNews, BOLMONG — Selang tahun 2020, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengoleksi 163 kasus kekerasan perempuan dan anak.

Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak itu tentunya cukup memprihatinkan.

Hal itu dibuktikan dengan data yang ada di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong, angka 163 kasus kekerasan pada perempuan dan anak terbilang cukup tingga, mulai dari Bulan Januari sampai Bulan Desember 2020.

Kepala DP3A Farida Mooduto, melalu Kasie Kesejahteraan Anak, Rahmawati Gumohung menyebut, dari 163 kasus kekerasan perempuan dan anak, 25 diantaranya adalah kasus KDRT. Kasus lainnya yang cukup menonjol adalah pencabulan yang dilakukan ayah kandung/tiri.

“Kasus yang memprihatinkan di tahun 2020 adalah pencabulan yang dilakukan ayah kandung/tiri,” kata Rahmawati, Kamis (07/01/2021).

Dengan angka kasus seperti itu kata dia, pihaknya terus berupaya menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak. Salah satu upaya adalah penegakkan hukum.

“Kami saat ini punya pengacara yang akan mendampingi korban, agar supaya pelaku dihukum berat sehingga ada efek jera,” tegasnya.

 

Pihak DP3A juga telah mencetuskan kota ramah anak di Bolmong. Hal tersebut diharapkan dapat menebar perlindungan anak dan perempuan kepada masyarakat Bolmong.

“Puskesmas, sekolah serta kantor pelayanan publik harus punya fasilitas tempat bermain anak,” harapnya.

Berikut angka Kasus Kekerasan di Bolmong:

  1. Seksual 69
  2. Kelerasan Fisik 40
  3. KDRT 25
  4. Anak sebagai pelaku 14
  5. Lainnya 5
  6. Kekerasan terhadap perempuan 2
  7. Perzinahan (Perempuan) 8

Total: 163

Sumber: DP3A Bolmong

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.