Kades Uebone Touna Bantah ‘Korupsi’ Dana Covid

0
103
Kades saat serahkan BLT kepada warga penerima didampingi Babinsa dan Babhinkabtinmas. (Foto : Dales)

TNews, TOUNA SULTENG – Dugaan korupsi dana BLT Covid tahun 2020 di desa Uebone Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Banggai Provinsi Sulteng, dibantah kepala desa Uebone Moh Ramli Supu.

Menurut Ramli Supu, tidak benar BLT tidak diberikan sesuai dengan apa yang sudah menjadi keputusan.

Warga Uebone ketika menerima BLT

“Nanti konfirmasi bendahara sebab saya hanya tanda tangan pencairan uang, yang ambil uangnya itu bendahara dan mereka yang bagikan uanya kepada masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA : Baru Terungkap! Dana BLT Covid Tahun 2020 Desa Uebone Ampana Tete, Diduga Dikorupsi

Lanjut kades Uebone bahwa sebelum dibagikan BLT, pemerintah desa mengundang masyarakat ke kantor desa. Jumlah penerima itu 222 orang. “Itu mereka saat terima tahap pertama Rp600.000 per 3 bulan dan dilanjutkan tahap kedua,” jelas Kades.

Lanjut Kades, saat pembagian disaksikan oleh Banbisa dan bhanbinkamtibmas.

Kades menekankan bahwa untuk uang BLT, itu  semua bendahara yang atur, sementara dirinya sebagai Kades hanya mengawasi.

“Ada 222 orang di undang sebagai penerima. 3 bulan di kali 600 dan selanjutnya 3 bulan 300 per beluan jadi total 2,7 juta selama 6 bulan di kali 222 orang,” katanya.

Ia menmbahkan, soal isu ada ketambahan 50 orang, Kades tegaskan itu tidak benar. “Jadi tahun 2021 itu 36 orang yang menerima dan alurnya masih seperti tahun 2022,” jelasnya.

Reporter : Dales Lantrapon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.