Wabup Touna Buka Bimtek Aparat Desa

0
56
Wabup Touna buka Kegiatan sosialisasi dan Bimtek di Kecamatan Tojo dan Tojo Barat

TNews, TOUNA SULTENG – Wakil Bupati Tojo Una Una Provinsi Sulteng Ilham Lawidu secara resmi membuka kegiatan sosialisasi dan Bimtek yang digelar Persatuan  Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Touna Kamis 16/11/2022. Pembukaan kegiatan Bimtek dilaksanakan di Kecamatan Tojo Dan Tojo Barat.

Dalam sambutan wakil bupati Ilham Lawidu, mengatakan bahwa badan permusyawaratan desa (BPD) dalam sistem pemerintahan desa sekarang ini menempati posisi sangat penting.

“Tapi sebenarnya, apa saja tugas para anggota BPD itu sehingga menjadi begitu penting bagi warga desa,” ujar Bupati.

Lanjut Wakil bupati, fungsi BPD sebagaimana yang diamanatkan pada Permendagri nomor 110 tahun 2016 bahwa fungsi dan tugas BPD adalah membahas dan meyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa serta membentuk panitia Pilkades.

Kepala Desa dan perangkat desa saat ikuti kegiatan.

Ia katakan dari 3 tugas ini sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam meyepakati peraturan desa yang bakal jadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa.

“BPD juga memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga. Penyampaian aspirasi dilakukan melalui beberapa tahap kerja yakni BPD harus melakukan penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan ke BPD dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan Desa,” katanya.

Ia menambahkan, BPD juga menyalurkan aspirasi dari warga desa untuk kepala desa yang kemudian dijadikan pedoman oleh kepala desa beserta jajarannya dalam melaksanakan program pembangunan desanya.

Hebatnya, BPD juga memiliki kekuatannya untuk mengawasi proses pembangunan desa dalam segala espek.

“Ini menunjukkan betapa kuatnya BPD dalam ranah politik dan sosial desa. Selain itu juga BPD berhak menyelenggarakan musyawarah desa (musdes) pada agenda-agenda dan mengharuskan adanya musdes,salah satu nya musdes membahas lahir nya badan usaha milik desa (BUMDES). tanpa persetujuan BPD, bumdes tidak bisa melenggang dan membentuk dirinya.Sekaligus bumdes adalah salah satu lembaga yang bakal mengawasi jalannya proses yang berjalan pada bumdes,” jelas Bupati.

Wabup mengatakan, adanya undang undang desa nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang menempatkan desa sebagai subjek bagi pembangunan di wilayahnya sendiri.

“Ini menjadi peran BPD mutlak dan penting. Pasalnya desa yang selama ini di posisikan sebagai obyek, kini telah menjadi subjek bagi pengembangan potensi dirinya sendiri,” tegas Bupati.

Di akhir sambutanya Wabup mengatakan, dengan adanya UU desa nomor 6 tentang desa yang menempkan desa sebagai subjek, bagi pembangunan di wilayahnya sendiri.

“Peran BPD menjadi sangat penting untuk mengawasi bagaiman dana yang ada dimanfaatkan untuk program-Programyang sesuai dengan apa yang telah disusun desa, sekaligus mengawasi berjalannya proses realisasi program,” katanya.

BPD pula yang diharapkan mampu menciptakan kepatuhan dari perangkat teknis desa agar tidak terjadi penyimpangan.

Wabup Juga berharap kegiatan ini bisa di ikuti dan di manfaatkan dengan baik agar apa yang di dapat dalam kegiatan ini mampu di jalankan di desa masing masing.

Reporter : Dales Lantapon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.