Deprov Gelar Paripurna Penetapan PROPEMPERDA dan Ranperda Sulut 2022

0
45

Advetorial, Sulut – DPRD Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022, dan Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022, Rabu (17/11) siang.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay dan Billy Lombok.

 

Turut hadir Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E Kandouw, Anggota DPRD Sulut yang hadir secara fisik dan virtual, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Pejabat Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta insan Pers

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Careig Naichel Runtu menyampaikan, Adapun Ranperda usul Prakarsa Gubernur yang disampaikan berdasarkan Surat Gubernur Sulawesi Utara Nomor 180/21.6289 Sekro. Hukum tanggal 11 November Tahun 2021 Hal Penyampaian Usulan PROPEMPERDA Tahun 2022, berjumlah 11 (SEBELAS) Ranperda.
Ranperda itu telah disampaikan sesuai urutan yang dijelaskan.

Careig Naichel Runtu juga mengatakan bahwa, sesuai Pasal 15 Ayat 5 peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 mengenai Produk Hukum Daerah, mengamanatkan bahwa Penyusunan dan Penetapan PROPEMPERDA Provinsi mempertimbangkan Realisasi PROPEMPERDA dengan Perda yang ditetapkan setiap Tahun dengan Penambahan paling banyak 25% dari jumlah rancangan Perda yang ditetapkan pada Tahun sebelumnya.

Adapun Penyampaian mengenai Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Provinsi Sulawesi Utara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, yang disampaikan oleh Toni Supit selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi SULUT, bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 telah dilaksanakan sebagaimana Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
“Sebagaimana penjelasan Gubernur Sulawesi Utara terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022, dalam rapat Paripurna DPRD pada tanggal 4 November 2021 telah mendapatkan respon Positif dari DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dengan melakukan Pembahasan atas Ranperda tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022 ini.” Jelas Toni Supit

Sementara itu dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengatakan
“Perwujudan dari Propemperda Provinsi memang besar memberi pengaruh dan mampu menjawab persoalan-persoalan dalam proses tumbuh kembang daerah. Karena itu, menjadi harapan, keseluruhan Propemperda Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022, dapat terealisasi dan nantinya dapat membawa progres terhadap pembangunan di daerah ini pada tahapan yang lebih maju, sehingga akan membawa Sulawesi Utara semakin maju dan sejahtera.”

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey juga berharap, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan turut mengawal Propemperda Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022. Membahas setiap Rancangan Perda dan menyempurnakan lewat kajian-kajian komprehensif, untuk kemudian dapat disepakati bersama, sebagaimana ditunjukkan dalam proses pembahasan Ranperda tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022, yang pada hari ini juga di lakukan pengambilan keputusan.
Setelah melewati proses pembahasan yang cukup panjang, Olly Dondokambey mengatakan sudah boleh menyepakati bersama muatan dalam APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022.

“Saya bersama Wakil Gubernur memantau dengan seksama bahwa proses pembahasan APBD Tahun 2022 berjalan secara dinamis dan komprehensif, namun tetap dalam bingkai ketentuan perundangan yang berlaku.” Ujar Olly Dondokambey.

Selain itu, Dalam pembahasan, Olly bersama DPRD Provinsi Sulawesi Utara telah melakukan beberapa penyesuaian, serta memperhatikan prospek dan berbagai aspek antara lain seperti APBD yang masih akan ditujukan untuk penanganan maupun pengendalian, dan penyelesaian pandemi COVID-19. Terutama untuk suksesnya pelaksanaan vaksinasi, untuk pemulihan ekonomi di dalamnya pengembangan UMKM dan pariwisata, serta pelaksanaan program Jaring Pengaman Sosial.

Olly Dondokambey juga mengharapkan sinergitas di tahun mendatang akan terus seperti ini, “terlebih di tahun 2022 nanti, daerah kita, Sulawesi Utara akan menjadi tuan rumah berbagai event strategi, baik berskala nasional maupun internasional. Termasuk menjadi bagian dari tempat pelaksanaan side event G-20.” Pungkasnya

TIM TNEWS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.