DPRD Sulut Pastikan Panggil KPU dan Bawaslu

0
103
Rasky Mokodompit

TNews, SULUT – Masuki tahun politik di 2023, DPRD Sulut khususnya Komisi I DPRD Sulut akan agendakan panggil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersifat koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulut.

Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen ingin memastikan terlenggaranya Pemilu dengan Aman,Jujur dan Adil.

“Untuk hasilkan pemilu yang berkwalitas perlu dididukung penyelenggara Pemilu, salah satunya dengan ketersediaan anggaran,” lugas Silangen yang juga koodinator Komisi I.

Penegasanpun disampaikan oleh Ketua Komisi I Rasky Mokodompit.

“Ini sudah masuki tahap pembahasan APBD Sulut tahun anggaran 2023, nanti kami akan memanggil KPU dan Bawaslu untuk menopang ketersediaan anggaran mereka,nanti akan segera diagendakan,” ungkap Rasky yang juga Ketua Fraksi Golkar.

Silangen berkomitmen untuk menopang penyelenggara pemilu dengan tujuan penyelenggaraan berjalan baik dengan topangan ketersediaan anggaran.

Sheraa Umboh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.