Gubernur Olly Hibahkan Tanah Pemprov untuk Warga Kalasey, 280 Bidang Keluar Sertifikat

0
63
Gubernur Olly Dondokambey menyerahkan sertifikat 280 bidang tanah hasil hibah untuk warga Desa Kalasey 1 dan Desa Kalasey 2, Kecamatan Mandolang (Foto: Tribun)

TNews, SULUT – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) menghibahkan tanah Pemprov untuk Warga Desa Kalasey 1 dan Desa Kalasey 2, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Senin (19/12/2022).

Proses panjang hibah tersebut akhirnya final setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengeluarkan sertifikat milik untuk warga.

Gubernur Olly Dondokambey pun berkesempatan menyerahkan sertifikat 280 bidang tanah hasil hibah tersebut.

Ia menyerahkan sertifikat secara simbolis ke beberapa warga di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut.

Hadir dalam penyerahan itu Wakil Gubernur Steven Kandouw, Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut, Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel, Jajaran BPN, Pemerintah Kecamatan Mandolang, dan jajaran Pemerintah Desa.

Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengatakan, atas nama pemerintah menyampaikan apresiasi ke BPN,Pemerintah Desa Kalasey Camat Minahasa bekerja keras memproses administrasi dalam program redistribusi tanah

Ada dua jenis redistribusi tanah. Ada tanah milik Negara semisal eks HGU perkebunan, ada pula tanah aset pemerintah.

“Kalau tanah ini yang diredistribusi sudah tercatat aset Pemprov Sulut.

Sulut satu-satunya pemerintah daerah yang meredistribusi tanah pemerintah, kalau yang lain tanah negara,” katanya

Semisal eks HGU Perkebunan di Minahasa, Minahasa Tenggara dan Minahasa Selatan

Menurut Olly Dondokambey proses ini tidak gampang karena melibatkan aset pemerintah yang dibagikan ke ratusan orang.

“Proses penghapusan itu tidak gampang. Bersyukur ada yang sudah lama yang tinggal, sudah berapa Gubernur, baru sekarang dapat sertifikat,” katanya

Gubernur Sulut juga mengatakan, alokasi tanah juga lahan untuk rumah ibadah dan pekuburan, kemudian sarana umum seperti llapangan olahraga siapkan.

Sertifikat yang dibagikan ini kata Olly Dondokambey merupakan aset bisa dijadikan mod kerja

“Di Bank SulutGo ada program UMKM, sertifikat boleh dijadikan modal usaha, tapi usaha yang benar, jangan pinjaman ini ke mana – mana,” ujarnya.

Olly Dondokambey memberi catatan juga, bahwa tidak semua tanah bisa diredistribusi ke masyarakat, karena ada juga kepentingan pemerintah untuk publik yang membutuhkan lahan.

Semisal ada lahan pemerintah kosong dan ingin dikelola untuk kepentingan pertanian dan perkebunan, pemerintah mempersilahkan, tapi jika sudah diperlukan untuk kepentingan pemerintah, mohon dimaklumi.

Apalagi tujuan pemerintah juga membangun agar tumbuh wilayah baru meningkatkan perekonomian.

Ia meyakinkan pemerintah ada untuk mensejahterakan rakyat.

Sumber: Tribunnews.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.