Gubernur Sulut Perpanjang ‘Work From Home’ Hingga 19 Juni 2020

0
165
Olly Dondokambey

TNews, SULUT – Guna mencegah penyebaran COVID-19, Gubernur Olly Dondokambey, memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau biasa disebut work from home (WFH) bagi ASN dijajaran pemerintahan provinsi Sulawesi Utara.

Hal itu ditetapkan dalam Surat Edara (SE) nomor 800/20.6390/sekre-BKD tentang penyesuaian sulistem kerja ASN dalan rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkuan Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam SE tersebut dikabarkan WFH berlaku sampai dengan 4 Juni 2020.

Terbaru, Gubernur Olly Dondokambey mengeluarkan SE nomor 800/20.6557/sekre-BKD tertanggal 8 Juni 2020.

Dalam surat yang ditanda tangani, Gubernur Olly Dondokambey tersebut disebutkan bahwa WFH diperpanjang sampai dengan tanggal 19 Juni 2020.

Kepala Biro Pemerintahan, Jemmy Kumendong, mengatakan WFH berlanjut sampai waktu yang ditentukan dalam SE perubahan.

“WFH akan berlanjut sampai minggu depan sesuai waktu dalam surat edaran, dan akan dilihat perkembangan selanjutnya, ujar Jemmy Kumendong, Jumat (12/6/2020).

 

Sumber: Berita Manado

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.