Lagi, Kelompok Buruh Sulut Tolak Kenaikan Harga BBM

0
53

 

TNews, SULUT – Gelombang Penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Pusat yang menaikan harga BBM terus mendapatkan penolakan oleh kelompok masyarakat di Sulawesi Utara. Terbukti pada Senin (12/9/2022) puluhan masa yang menamakan diri Serikat Buruh Sejahtra Indonesia (SBSI) kembali menggelar orasi dihalaman Kantor DPRD Sulut. Gelombang penolakan yang berlangsung sejak pekan lalu yang juga dilakukan oleh kelompok Mahasiswa berlanjut terus. Mereka menuntut agar Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut dapat meneruskan ke Pemerintah Pusat terkait penolakan kenaikan harga BBM.

“Kami menantang DPRD untuk serius berbicara lantang atas nama rakyat Sulut, agar aspirasi yang kami sampaikan dapat diteruskan kepada Pemerintah Pusat, DPRD adalah wakil rakyat yang harus berjuang untuk kepentingan rakyat bukan kepentingan para kaum kapitalis dan pengusaha,” teriak Romel Sondakh

Dalam orasinya SBSI juga menantang DPRD dapat merumuskan dan mensahkan regulasi yang melindungi pekerja lokal terutama Pembantu Rumah Tangga yang sampai saat ini masih belum tersentuh regulasi sehingga mereka terus termaginalkan bahkan luput dari perhatian pemerintah, padahal sudah banyak diperlakukan tidak adil.” Ada banyak persoalan tenaga kerja yang saat ini masih menggantung dan DPRD harus bertindak sesuai kewenangannya,” desak kelompok SBSI.

Sementara itu, sejumlah Anggota DPRD yang hadir dan menemui kelompok buruh diantaranya Berty Kapojos (Ketua Komisi III, F-PDIP), Boy Tumiwa (F-PDIP), Melky Jakhin Pangemanan (F-PDIP), Hendry Walukow (F- Demokrat) dan Sherly Tjanggulung (F-Nasdem) berjanji akan menindak lanjuti aspirasi yang disampaikan sesuai kewenangan. “Yang pasti kami siap meneruskan apa yang menjadi aspirasi para Pekerja kepada Pemerintah Pusat,” ungkap para Wakil Rakyat DPRD Sulut, secara bergantian.

 

Reporter: Sheraa Umboh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.