Lantik 82 Pejabat Administrator dan Pengawas di Pemkab Sangihe, Jabes Gaghana Tegaskan Soal Ini

0
91

TNews, SULUT – Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana, SE.ME pada Jumat, (18/6/2021) menggelar mutasi dan lenyegaran pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe. Bertempat di gedung Papanuhung Santiago, sedikitnya 82 Pejabat Administrator dan Pengawas yang dilantik sekaligus diambil sumpah oleh Bupati Jabes Gaghana. Bupati Sangihe Jabes E Gaghana SE ME dalam sambutannya mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah bagi pejabat yang mendapatkan promosi dan penyegaran jabatan.

“Dalam tataran birokrasi promosi dan rotasi adalah hal yang wajar. Namun dalam pelaksanaan rotasi maupun penyegaran jabatan penilain disiplin dan kinerja menjadi landasan utama,” ungkap Gaghana. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa setiap pejabat yang baru mendapatkan rotasi dan penyegaran diwajibkan mampu memenuhi kontrak kerja dan inovasi diharapkan mampu dilakukan setiap pejabat. “Selama 6 bulan kedepan kontrak kerja wajib dipenuhi untuk penilaian dan utamanya juga adalah inovasi pelayanan di pemerintahann bagi masyarakat”, kunci Gaghana.

82 Pejabat Administrator dan Pengawas tersebut terdiri dari 5 Camat, 5 Kepala Bagian, 4 Lurah, 11 Lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta 57 pejabat lainnya yang tersebar di Dinas/Badan, Kecamatan dan Kelurahan. Sebagai infirmasi, berikut nama-nama pejabat yang mendapatkan rotasi diantaranya; Camat Manganitu dijabat oleh Julian Pesik, sedangkan pejabat sebelumnya Toufan Trenov Pontoh resmi menjabat sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sangihe, Rivai Mahdang yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Badan Perbatasan Daerah Sangihe menempati jabatan baru sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Sangihe.

 

Sumber : beritamanado.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.