Pemuda Ranowulu Ini Ditangkap Tarsius Usai Rudapaksa Teman Pacarnya

0
7
ilustrasi

TNews, SULUT – Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari menangkap seorang pemuda, GL alias Ger (20) atas dugaan pengancaman dan rudapaksa.

Pemuda asal Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu ini ditangkap, Sabtu (16/10/2021) atas laporan dari seorang perempuan, Bunga (nama samaran, red) yang menjadi korban pengancaman dan rudapaksa.

Dari informasi, kejadian itu bermula saat Bunga diajak Ger untuk menemui pacarnya di Kelurahan Manembo-nembo Bawah sekitar pukul 21.15 Wita menggunakan sepeda motor.

Bunga dan Ger sendiri sudah saling mengenal, apalagi pacar Ger adalah temannya sehingga tidak menaruh curiga saat diajak.

Sesampainya di Manembo-nembo Bawah, pacar Ger sedang tidak berada di rumah, sehingga keduanya menuju Pantai Mayat Kelurahan Manembo-nembo Bawah.

Di pantai inilah, Ger melakukan aksinya dengan meminta Bunga untuk melakukan adegan suami istri, tapi tidak dilayani.

Bunga sempat menolak ajakan itu, namun Ger mengancam akan menikam jika tetap menolak untuk melayani nafsu bejatnya.

Karena takut dengan ancaman, Bungapun pasrah dan melayani kemauan Ger yang sudah dalam pengaruh minuman keras (Miras).

Usai melampiaskan nafsunya, Ger kemudian mengajak Bunga pulang dan mengantarnya kembali ke rumahnya.

Kejadian itu dibenarkan Kapolsek Matuari, Kompol Andri Permana SIK yang menyatakan pelaku diamankan beberapa saat setelah korban melapor.

Dan saat ditangkap, kata Andri, pelaku tidak melakukan perlawanan selanjutnya digelandang ke Polsek Matuari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah Miras, makanya pelaku berani mengancam hingga merudapaksa korban. Dan pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Andri.

 

Sumber : beritamanado

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.