Polisi Amankan 3 Pria Mabuk Beserta 2 Buah Sajam di Manembo-Nembo

0
48
Ilustrasi Senjata Tajam. Foto (Jabotabek Update)

TNews, HUKRIM – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan 3 pria sedang pesta miras di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Senin (3/10/2022) tengah malam. Bahkan saat diamankan, Tim mendapatkan barang bukti senjata tajam jenis pisau badik di lokasi.

Dihubungi terpisah pada Selasa (4/10/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Polisi mengamankan 3 pria, masing-masing berinisial JP (20), YK (22), dan HL (30), beserta barang bukti 2 buah pisau badik di lokasi pesta miras,” ujarnya.

Ketiga pria ini ditangkap berdasarkan laporan warga ke aparat kepolisian, yang merasa resah dengan keberadaan ketiganya yang membuat keributan saat pesta miras.

“Mendapat informasi dari warga, Tim Resmob yang sedang berpatroli segera menuju TKP dan menjumpai 3 pria sedang pesta miras. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 2 buah pisau badik yang terletak di bawah kaki ketiga pria ini,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Berdasarkan hasil interogasi, salah satu pria mengaku sajam tersebut miliknya.

“Pria berinisial JP mengaku kedua buah sajam tersebut miliknya. Sebelumnya sajam tersebut diselipkan dipinggangnya, melihat ada polisi datang, ia kemudian meletakan kedua sajam di bawah kaki,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ketiga pria ini langsung dibawa ke Mako Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Sumber : sulutnews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.