Polisi Amankan Seorang Perempuan, Diduga Kasus Curanmor

0
68
Ilustrasi Curanmor. Foto (dok)

TNews, HUKRIM – Petugas Kepolisian mengamankan seorang ABG perempuan berinisial TM (14) yang diduga telah melakukan pencurian sebuah kendaraan bermotor roda dua.

“Polisi mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua, di Kelurahan Girian Permai, sesaat setelah berkunjung ke rumah temannya, pada hari Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 10.00 Wita,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (12/10/2022) di Konfirmasi pagi.

Peristiwa pencurian ini terjadi di Kelurahan Girian Indah, pada hari Minggu (9/10/2022) sekitar pukul 03.00 Wita, di rumah Apriliani Lumi.

“Usai menonton Festival Pesona Selat Lembeh, korban pulang dengan menggunakan sepeda motor dan memarkirkan kendaraan di depan rumah. Saat masuk ke dalam rumah untuk beristirahat, korban lupa mencabut kunci motor. Besok harinya saat bangun, korban mendapati motornya sudah hilang,” lanjutnya.

Mengetahui sepeda motornya sudah hilang, korban segera membuatkan laporan kehilangan, dan langsung direspon petugas dengan melakukan pencarian.

“Terduga pelaku beserta barang bukti sebuah sepeda motor merk Honda Scoopy akhirnya diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Sumber : sulutnews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.