Terkendala Naskah Akademik, Empat Rancangan Perda Untuk Kepentingan Masyarakat Sulut Terancam Tak Ditetapkan

0
37
Careig N Runtu

TNews, SULUT – Keseriusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Sulawesi Utara dalam melaksanakan amanat rakyat agar bisa memberikan dampak positif masih harus terganjal. Ini diakibatkan tidak seriusnya Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang dinilai tidak serius mendukung kinerja Legislatif. Seperti disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut Careig Naichel Runtu, (CNR) dalam laporan kinerja Bapemperda saat paripurna DPRD Sulut Rabu ( 14/09/2022) yang menyebutkan ada Empat Ranperda yang menjadi usulan Gubernur sampai hari ini Naskah Akademiknya belum diserahkan ke DPRD.

“Ini patut jadi catatan dan pada kesempatan ini kami menyampaikan kepada Gubernur dari 7 Ranperda yang disampaikan eksekutif, sampai saat ini ada 4 Ranperda belum diterima penjelasannya maupun naskah akademik,”tegas CNR.

Personil Fraksi Golkar ini juga menegaskan, keinginan untuk menuntaskan semua produk legislasi yang sangat bermanfaat untuk rakyat adalah wajib dan target minimal tahun 2022 ini semua Ranperda yang diusulkan dapat dituntaskan. “Kami minta SKPD serius mendukung proses penyelesaian ranperda sehingga niat baik OD-SK untuk menjabarkan program kerakyatan benar- benar dilaksanakan, lewat peran serta DPRD.” Kata CNR.

Untuk diketahui Empat Ranperda yang terhambat pembahasannya yakni tentang Ranperda PT Jamkrida, Ranperda Rencana Umum Energi Daerah, Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

 

Sheraa Umboh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.