Wagub Sulut Steven Kandouw Warning Perangkat Daerah

0
54
Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw

TNews, SULUT – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw pimpin Rapat Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI di ruang C. J Rantung, Selasa (25/10/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bertujuan untuk menindaklanjuti Rekomendasi Hasil Temuan atau Pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara T.A. 2021.

Wagub Steven Kandouw dalam arahannya, mengatakan bahwa sukses tidaknya suatu program, mulai dari awal sampai akhirnya adalah satu kesatuan.

“Tidak dilihat dari bagus tidaknya perencanaan, atau mungkin perencanaan dan pelaksanaannya baik tapi pertanggungjawabannya kurang baik, serta ini merupakan acuan untuk kita semua.

Dan Laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI harus ditindaklanjuti dalam jangka waktu pendek, tepatnya dua minggu kedepan harus tuntas,”ujar Kandouw

Untuk itu, ditekankan kepada seluruh kepala Perangkat Daerah untuk memiliki tekad yang kuat dan bertanggungjawab untuk menyelesaikan LHP tersebut.

“Ini perintah pak Gubernur, dan perintah Undang-Undang, Segera diselesaikan, sebisa mungkin 100 persen,”tegas Wagub.

Wagub juga mengingatkan terkait program dan kegiatan yang telah memasuki akhir tahun anggaran 2022, setiap Perangkat Daerah dituntut untuk segera merealisasikan program kerja dengan baik, sekaligus mempertanggungjawabkannya.

“Kepala Perangkat Daerah diwajibkan untuk melakukan pengawasan secara langsung, bukan hanya menerima laporan dari anak buah, tapi juga turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap program kerja tersebut.” Jelasnya.

Adapun Inspektur Daerah mengimbau kepada rekan-rekan Kepala Perangkat Daerah untuk dapat menyelesaikan data-data terkait pekerjaan selama setahun.

Dan bagi Perangkat Daerah yang memiliki kegiatan besar diharapkan dapat melakukan koordinasi dengan Inspektorat untuk mendapatkan pendampingan terhadap proyek-proyek termasuk PU, Perkim, Dinas Kesehatan, Dinas pendidikan, maupun dinas-dinas lain, agar tidak ada temuan-temuan terkait finansial dan administrasi.

Dihadiri oleh seluruh Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov. Sulut.

Reporter : Wulan Rantambala

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.