Didampingi Bupati Touna, Ketua PT Sulteng Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor PN Ampana

0
302
Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng saat meninjau lokasi pembangunan PN Ampana.

TNews, AMPANA – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Provinsi Sulawesi Tengah Mochamad Djoko SH, M.Hum, melakukan kunjungan kerja sekaligus peninjauan lokasi pembangunan kantor Pengadilan Negeri (PN) Ampana di Kabupaten Tojo Una Una, Rabu (27/11/19).

Ketua PT Sulteng bersama rombongan tiba di Touna sekira pukul 13.30 wita dan langsung di terima Bupati Tojo Una Una Mohammad Lahay bersama Forkompimda.

Usai melakukan pertemuan di Kantor Bupati, Ketua PT Mochamad Djoko  di dampingi Bupati, guna meninjau langsung lokasi pembangunan Kantor PN Ampana .

Di sela sela peninjauan lokasi, Ketua PT Sulteng Mochamad Djoko mengapresiasi rencana pembangunan kantor PN Ampana. “Semoga gedung PN segera di bangun, insya Allah sudah di sekneg semua kelengkapan nanti akan segera diresmikan oleh MA,” jelasnya.

Ia mengatakan soal persyaratan yang dimasukan oleh pemda isemua sudah lengkap mulai dari sertifikat sampai persetujuan dari DPRD. “Persyaratan yang di minta oleh Sekneg dan ketua MA semua sudah lengkap, salah satunya  yang di usulkan di Sulteng Kabupaten Tojo Una Una paling lengkap,” tuturnya.

Ia beraharap, pembangunan kantor PN Ampana secepatnya dilaksanakan. “Semoga lima tahun kedepan kalau ibu Kota Pindah ini penyangga utama, otomatis dengan berdirinya kantor pengadilan maka terus terhadap kepercayaan penegakan hukum terutama orang asing akan meningkat,” katanya.

“Kan sekarang masih jauh harus menempuh 3 jam ke Poso, tapi nanti dengan di bangunnya PN di Ampana,maka orang mencari ke adilan tidak jauh jauh lagi,” ucapnya.

Ia katakan lagi, dengan ditinjaunya lokasi pembangunan kantor PN, maka keluhan Masyarakat Touna sudah terjawab.

Sementara itu Ketua Pengadilan (PN) Poso, Syafri Abdullah SH,MH mengatakan ini merupakan suatu peradaban baru bagi Masyarakat Tojo Una Una. “Karena di sini akan dibangun PN Ampana yang nantinya sudah terpisah dari Induknya yakni PN Poso, jadi ketika ini kantor PN Ampana sudah jadi Masyarakat tidak perlu lagi Jauh jauh ke Poso,artinya mendekatkan pelayanan dibidang hukum,” jelasnya.

Dikatakanya, dilihat dari catatan tahun 2013 untuk usulan pembangunan kantor PN Ampana, Pemerintah daerah Kabupaten Tojo Una Una melalui bagian Hukum itu sudah lama, sambil menujuk salah satu pejabat yakni Mantan Kabag Hukum Marni Mangun yang juga memiliki andil. “Masyarakat Tojo una una sudah mendapatkan pelayan di bidang hukum, Masyarakat Touna sudah merdeka, Investor Itu akan datang Kalau suatu Daerah sudah ada PN, ada kepastian hukum,” tutupnya.

 

Dales Lantapon

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.