Diduga Cacat Administrasi, Sertifikat Pemenang Sengketa Lahan Dipertanyakan

0
143

TNews, TOUNA –Sengketa Lahan kembali terjadi di wilayah Kecamatan Ratindo yang berimbas saling klaim kepemilikan antara warga kelurahan Dondo  yang prosesnya sudah ada putusan dari pengadilan Negeri Poso dan sudah pada tahap eksekusi lahan beberapa waktu lalu.

Atas kejadian sengketa lahan tersebut pihak keluarga dan ahli waris yang kalah dalam sidang di pengadilan Negeri Poso,terus melakukan perlawanan dengan mengumpulkan sejumlah data dan mendatangi Kantor BPN Kabupaten Tojo Una Una guna memertanyakan ke Absahan Sertifikat yang di pegang oleh pihak penggugat atau pemenang.
Kedatangan puluhan keluarga yang di dampingi oleh aktivis TCW Mohamad Aqsa Patundu dan Rian Raynaldi langsung menemui kepala BNP Touna.Pihak keluarga serta pendamping pun langsung di undang masuk ke ruang kepala BPN Rusli M.Mau,Rabu 27 Januari 2022,sekira pukul 11.00 WITA.
Dalam pertemuan tersebut kepala BPN Rusli M.Mau  Touna mempersilakan perwakilan keluarga untuk menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan warga tersebut.
Sementara itu Mohammad Aqsa yang mendampingi keluarga ahli waris  mengatakan bahwa kedatangan mereka ke BPN tidak lain adalah memertanyakan soal sertifikat yang di terbitkan oleh BPN Tojo Una Una pada tahun 2009 silam,yang menurut Aqsa dan keluarga ahli waris ada dugaan  kejanggalan.Kami telah lakukan  investigasi bahwa sertifikat yang di terbitkan atas nama ibu Kartini yang saat ini bersengketa itu adalah cacat administrasi.Mengapa?sebab kami telah mengkroscek ke kelurahan bahwa tidak ada surat surat pendukung berupa SKPT yang di keluarkan oleh kelurahan ,tegasnya.
Iya tidak ada yang namanya surat SKPT yang dikeluarkan pemerintah Kelurahan  pada waktu itu,nah kenapa sertifikat tanah ini bisa dikeluarkan pihak BPN Touna.Kita ketahui bersama bahwa setiap penerbitan sertifikat tanah harus dibarengi dengan surat surat lengkap dari pihak kelurahan maupun kecamatan,tandasnya.Bahkan bukan hanya itu yang melakukan pengukuran tanah juga tidak di ketahui siapa dari pihak pertanahan ,kok tiba tiba keluar sertifikat yang saat ini menjadi sengketa lahan,tambahnya.
Pada pertemuan kemarin setelah bapak sampaikan (kepala BPN red) masalah ini secara terang benderang bahwa proses penerbitan sertifikat kemarin itu,sampai dikeluarkan nya surat pengadilan keluarga ini tergugat ini tidak perna mengetahui kapan dilakukan pengukuran lokasi untuk salah satu syarat sebagai penerbitan sertifikat tanah itu.”Nah oleh karena itu kami mencurigai ada syarat dalam proses penerbitan yang tidak di penuhi,Bahkan kami sudah mengkroscek di kelurahan ,bahwa tidak satupun surat di tanda tangani oleh kelurahan.
Masalah ini sampai saat ini secara terang benderang sampai dengan dikeluarkannya putusan pengadilan keluarga ini tidak pernah mengetahui kapan dilakukan  pegukuran lokasi untuk salah satu syarat  ,iya sebagai salah satu syarat  penerbitan sertifikat.Oleh karna itu tegas Aqsa, kami mencurigai ada  yang  tidak dipenuhi.Bahkan kami sudah mengkroscek di kelurahan ,tidak satupun surat yang di tanda tangan oleh kelurhan terkait dengan surat penyerahan tanah atau apapun yang berkaitan dengan sertifikat ini,tegasnya.
Lanjut Aqsa kemarin kepala BPN juga telah menyampaikan ke kita bahwa Masalah ini akan bapak teliti,dan apabila dalam hal penerbitan Sertifikat itu ditemukan ada masalah  administrasi atau ada prosedur yang dilanggar maka pertanahan akan membatalkan sertifikat yang telah diterbitkan.Oleh karena itu kami hadir disini mau memastikan itu,Apakah pihak BPN telah melakukan pemeriksaan terhadap berkas ini.Disini kan kemarin bapak kepala BPN kami tidak dikasi liat ,karena menurut bapak ada aturan mebatasi ,bapak tidak boleh memperlihatkan data data itu ke kami ,karena itu rahasia negara ,tanda Aqsa.
Kami tidak memaksa kata Aksa,akan tetapi palin tidak pertanahan telah memeriksa berkas itu ,kan tidak mungkin tidak ada arsipnya.Nah kalau kalau hari ini BPN meminta salinan putusan PN atas obyek sengketa ini.Tapi kan paling tidak bapak kepala BPN bisa membuka berkas yang ada yang berkaitan dengan sengketa tanah di Dondo ,dan melihat apakah ada administrasi yang tidak terpenuhi dan saya kira BPN bisa melakukan itu.Kenapa kami hadir disini karena kami merasa ini adalah salah satu hak kami sebagai keluarga,kami minta kepala BPN berposisi yang sangat netral tidak berpihak ke A ataupun ke B.Karena kami tahu bahwa masalah ini yang tau jelas itu adalah pak Martinus sebagai bagian pemgaduan di BPN waktu itu,dan ia perna mengatakan kepada tergugat ibu Norma ,datang memberikan pengaduan di BPN ,”kalau Sewaktu waktu dikeluarkan sertifikat atas nama ibu Kartini,ibu segera melaporkan masalah ini karena ada masalah dalam proses penerbitan SK atau  sertifikat ini sebut pak Martinus sebelum dia dipindahkan ,pernyataan ini sebelum pak Martinus dipindahkan,terang Aqsa.Bahkan Jagan Jagan pak Martinus di pindahkan gara gara masalah ini.Martinus kala itu adalah bagian pengaduan untuk sengketa tanah dan dia menerima ibu norma.
Hari ini kami datang ,kami tidak mau berdebat dengan BPN ,bahwa bapak mau bersembunyi dibali  putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum ,kami tidak mau berdebat di wilayah itu.Kami hanya mau meminta kepada Kepala BPN karena ini bagian dari tupoksi bapak untuk melakukan pemeriksaan dokumen ataupun berkas yang ada dikantor ini.Kan tidak mungkin kata Aksa BPN tidak bisa memeriksa berkas .Dan kalau dalam pemeriksaan dokumen ditemukan ada masalah di dalamnya  atau pun yang benar kami berharap BPN menyampaikan dengan sebenar benarnya sebab akan di pertanggung jawabkan kepada keluarga tetap juga akan dipertanggung jawabkan kepada Allah SWT ,kami keluarga sampai kapanpun karena ini adalah hak dan kami keluar siap berhadap hadapan dengan siapapun dan dengan resiko apapun,tegasnya.
Jadi sebelum ada ada korban  di persoalan sengketa ini maka kami kami keluarga sangat mengharapkan kebijakan tindakan kepala BPN Touna untuk masalah ini.

 

Dales Lantapon

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.