DPRD Touna Dapat Penjelasan Dari Perbankan dan Leasing

0
106

TNews, AMPANA – Angota dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Tojo Una-Una  bersama pihak Perbangkan dan Non bank mengelar Rapat dengar  Pendapat(RDP) ,Terkait intruksi presiden mengenai keringanan angsuran kemudian  ditindak lanjuti dengan Aturan  yang di keluarkan Peraturan   Otoritas Jasa Keuangan (POJK)  Nomor  11/POJK .03/ 2020. tentang stimulus perekonomian nasional  memberikan kelonggaran cicilan hingga 1 tahun  kepada debitur.

Rapat dengar pendapat (RDP) dipimpin langsung Ketua DPRD Touna Mahmud Lahay, SE, M.Si, didampingi wakil ketua DPRD Salim Makaruru.SS, Serta Sekwan Surya S.Sos dan juga  anggota komisi  lainya  DPRD Touna,Senin (20/04/2020)  bertempat di Ruang Rapat DPRD.

Dalam RDP itu ketua DPRD Mahmud  mengatakan pihaknya meminta kejelasan terkait sejauh mana pihak Perbangkan Maupun Non bank menindak lanjuti dan menerapkan  Aturan OJK terkait Restrukturisasi cicilan terhadap debitur.

Meneanggapi hal itu  pihak pimpinan Bang  BRI Ampana  Elke kalie menyampaikan  Restrukturisasi yang dilakukan oleh pihak Bank BRI  terhadap debitur mereka mengacu pada peraturan OJK,seperti

1.penurunan suku bunga

2) perpanjangan jangka waktu;

3) pengurangan tunggakan pokok;

4) pengurangan tunggakan bunga;

5) penambahan fasilitas kredit/pembiayaan; dan/atau

6) konversi kredit/pembiayaan menjadi Penyertaan Modal Sementara.

Tambah Elke sampai saat ini pihak nasabah BRI  sudah ada yang melakukan restrukturisasi. “Penyampaian OJK yang masih mampu membayar silahkan, yang tidak bisah itu yang kami tolong. Kami mengerti dengan kondisi  UMKM saat ini ” ucap Elke

Hal yang sama di sampaikan oleh pihak Pimpinan   FIF GROUP Ampana, Adyo Pratama, bahwa kebijakan yang diambil oleh pihak Perusahan FIF dalam Restrukturisasi yaitu penurunan suku bunga, dan perpanjangan Tenor  dan saat ini kata Adyo ada 162 debitur FIF yang telah mengajukan relaksasi,untuk itu pihaknya mengaku telah menjalani aturan OJK nomor 11 tahun 2020 tersebut. Tambahnya Untuk mengajukan relaksasi pihak FIF akan menghubungi langsung  pihak  debitur.

 

Dales Lantapon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.