Sejumlah Pedagang Ikan Datangi Kantor DPRD Touna

0
89

TNews, AMPANA – Sejumlah Pedagang ikan Ampana mendatangi Kantor DPRD Touna guna mengadukan nasib mereka. Para pedagang mempertanyakan larangan pemerintah untuk tidak berjualan di pinggir jalan. Mereka meminta agar di siapkan tempat di Pasar Sore Dondo Kecamatan Ratolindo agar mereka tidak lagi berjualan di tempat yang sudah dilarangan pemerintah.

Ewin salah satu pedangan ikan yang juga sekretaris Asosiasi pedagang Ikan Touna (APIT) Kabupaten Tojo Una Una kepada media ini mengatakan bahwa kedatangan dirinya dan teman teman guna menyampaikan keluhan. “ Kami diterima oleh dua anggota DPRD yakni Samsari Pai dan Husen Abubakar,” ujarnya.

Dalam diskusi singkat dengan kedua anggota DPR di salah satu ruangan, pedagang menyampaikan keluhan. “Alhamdulillah mendapatkan respon positif. DPRD nantinya akan mengundang pihak terkait,” ungkapnya.

Sementara anggota DPRD Samsari Pai kepada media ini mengatakan bahwa kedatangan sejumlah pedagang ikan tadi dalam rangka menyampaikan keluhan mereka.b Dimana sebelumnya mereka dilarang pemerintah berjualan di bahu jalan dan rencananya akan di siapkan tempat di pasar sore Dondo. “Jadi itu saja yang mereka keluhkan,” tandasnya.

Menurut Samsari Pay ada beberapa poin yang di sampaikan oleh pedagang ini yakni minta kejelasan terkait larangan berjualan di pinggir jalan, kemudian mereka meminta kejelasan status mereka sebagai pedagang ikan di pasar sore. “Sebab menurut mereka tidak di siapkan tempat di pasar sore sementara lokasi di sana masa ada,” jelasnya.

Sehingga dengan  adanya aduan yang di sampaikan para pedagang ini, pihak dewan berencana akan mengundang pihak terkait dalam hal ini dinas Koperasi dan perdagangan Touna untuk duduk bersama mencarikan solusi bagi Pedagang ikan di Ampana biar mereka bisa tenang berjualan.

 

Dales Lantapon

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.