Wajib Pajak Galian C di Minut Mulai Selesaikan Kewajiban

0
112

Pantouw : Melanggar Akan Ada Sanksi Tegas !

TNews, Minut – Pemilik usaha bahan tambang ketegori Galian C, yang notabene adalah wajib pajak akibat usahanya merupakan usaha kena pajak daerah di kabupaten Minahasa Utara (Minut), disebutkan mulai menyelesaikan tunggakan pajak maupun kewajiban melaporkan kegiatan usahanya.

Salah Satu Lokasi Tambang Galian C

Kabar gembira ini, dinyatakan Kabid Pendaftaran dan Pendataan Badan Keuangan Minut Meiske Pantouw pada sejumlah media baru-baru ini.

“Kami telah bersurat dengan para pengusaha Galian C, dan saat ini sudah ada yang berkomitmen menyelesaikan tunggakan pajak dan tagihan pajak tahun berjalan, dengan membuat surat pernyataan dan perjanjian. Dan dalam surat itu, para pengusaha ini akan menyelesaikan kewajibannya setiap tiga bulan sekali. Jadi untuk kami yang akan dilaksanakan saat ini adalah menunggu komitmen mereka,’’ ujar Pantouw.

Untuk pengusaha yang membandel, kata Eke sapaan akrab kabid yang akrab dengan wartawan ini, tentu akan dilakukan penindakan seperti penyegelan, penutupan serta pencabutan izin usaha, bahkan dilakukan penuntutan hukum.

‘’Jika sudah dilakukan pemberitahuan dan teguran, kemudian membuat perjanjian dan akhirnya mengingkari komitmen tersebut, maka sudah pasti kami akan melakukan tangkah tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,’’ tegas Pantouw. (PCV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.