Liputo Gelar Sosper Bersama Kerukunan Wanita Islam Sulut

0
15
Liputo Bersama KWIS

TNews, SULUT – Anggota DPRD Sulut Hj Amir Liputo, SH menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) hasil kerja DPRD Sulut yakni Perda No 2 tahun 2021 tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar dan Perda No 8 Tahun 2021 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas kepada kelompok Masyarakat Kerukunan Wanita Islam (KWI) Sulut. Pada giat yang menghadirkan Narasumber Toriq Liputo, SH tersebut diberikan pemahaman terkait Peraturan Daerah yang sudah dihasilkan oleh DPRD kepada masyarakat merupakan amanah bagi Anggota DPRD. Menurut Liputo Perda Anak terlantar dan fakir miskin disahkan tahun 2021 sebagai upaya newujudkan kesejahtraan masyarakat yg menjadi tanggungjawab pemerintah sehingga persoalan anak terlantar dan fakir miskin bisa ditekan

“Untuk menyelesaikan fakir miskin dan anak terlantar semua diatur lewat Perda yang berlaku diwilayah Provinsi Sulawesi Utara yakni ditujukan kepada mereka yang sama sekali tidak memiliki sumber mata pencaharian yang tidak bisa memenuhi kebutuhan dasar kehidupan keluargannya,” ungkap Liputo

Liputo juga menjelaskan sebagaimana pasal 2 Perda ini untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar fakir Miskin dan Anak terlantar, menekan fakir miskin menjamin konsistensi singkronisasi penanganan fakir miskin.” Perda ini hadir untuk menjamin fakir miskin dan anak terlantar untuk melindungi dan menjamin kebutuhan dasarnya oleh pemerintah.” jelas Liputo.

Pada Sosialisasi yang dilaksanakan di kantoe DPRD Sulut, Rabu (13/12/2022 tersebut juga disosialisasikan Perda Penanganan Penyandang Disabilitas khususnya mengatur agar jangan ada diskriminasi bagi mereka yang mengalami keterbatasan fisik.”Jika terdapat diskriminasi akan mendapatkan sangsi,” ungkap Liputo

Menarik pada Sosialisasi tersebut di gelar acara Kuis untuk Peserta sebagai twetimoni jika sosialisasi benar-benar dipahami.

 

Sheraa U

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.