Dipimpin Kapolsek Posigadan Taufik Anis, Pelaku Penganiayaan Ditangkap di Bone Bolango

0
137

TNews, POSIGADAN – Kapolsek Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan IPDA Taufik Anis SE, bersama unit Reskrim Polsek Posigadan berhasil melakukan penangkapan, terhadap FR alias Epen warga Posigadan yang diduga melakukan penganiayaan kepada korban Gafar Ibrahim warga desa Inosota kecamata Posigadan.

Pelaku FR ditangkap pada hari sabtu tgl 25 Desember 2021 sekitar jam 12.30 wita di salah satu rumah warga di Desa Pelita Jaya Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango.

Penangkapan terhadap FR, dibantu juga oleh oleh anggota Polsek Bone Raya. Saat penakapan FR sedang tidur dalam rumah sehingga tidak ada perlawan.

Diketahui, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan FR terjadi pada Jumat 24 Desember 2021 sekitar pukul 00.30 dengan menggunakan senjata tajam.

Sejumlah saksi menceritakan kronologis kejadian, di mana berdasarkan keterangan saksi Elni Hulopi merupakan istri Tersangka (FR), saat itu dia bersaa suaminya FR sedang tidur di tempat penyulingan daun cengkeh di desa inosota, “Tiba tiba korban gafar ibrahim datang dan menggedor gedor pintu meminta agar pintunya di buka, setelah pintunya dibuka korban langsung masuk  kamar dan menarik suami saya (FR), kemudian terjadi adu mulut dan berkelahi  karna melihat hal tersubut saya langsung lari  untuk mengamankan diri,” ungkap Istri pelaku.

Saksi lain Roni Ibrahim menceritakan, Roni melihat tersangka FR alias apen lari membawa sebilah parang, kemudian Roni juga melihat  korban sudah mengalami luka robek di bagian wajah, pinggang dan tangan.  “Karena melihat hal tersebut saya langsung memanggil salah satu warga yakni supardi gaib untuk meminta pertolongan,” ujarnya.

Saat ini pelaku sudah ditahan oleh pihak Polsek Posigadan sembari menunggu proses hokum selanjutnya.

 

Konni Balamba

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.