Kecam Kasus Pembunuhan Anak Usia Lima Tahun di Bolmong, Raski Minta Pelaku Harus Dihukum Berat

0
50
Raski Mokodompit

TNews, SULUT – Kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap anak usia lima tahu di Kabupaten Bolaang Mongondow pada pekan kemarin, cukup memetik perhatian public.

Bahkan, Ketua Komisi I Hi. Raski Mokodompit SH ikut memberi komentar. Legislator Partai Golkar dari dapil Bolmong Raya ini, ikut mengecam tindakan pelaku JT alias Jem yang saat ini sudah diamankan oleh Polres Kotamobagu.

“Anak – Anak yang seharusnya dilindungi justru dirusak. Yang menyedihkan lagi, pelaku justru tetangga Dari Korban. Ini kan benar-benar keterlaluan,” kata Raski putra sulung mantan wali kota Kotamobagu Hi Djelantik Mokodompit ini.

Raski mengatakan, Kasus ini adalah perbuatan tercela serta merupakan kebiadaban dan tidak berperikemanusian.

“Tindakan Kekerasan terhadap Anak yang menyebabkan kematian merupakan kebiadaban, karena hilangnya rasa kemanusiaan. Saya selaku anggota DPRD Sulut Mengecam keras ”ungkapnya.

Lanjutnya, meminta kepada aparat penegak hukum agar Pelalu dapat diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya terhadap Korban.

“Apalagi ini tindakan kriminal yang kemudian hingga meninggal, diminta penegakan hukum yang maksimal kepada pelaku,” tuturnya.

Selain itu, masyarakat Kabupaten Bolmong khususnya orang tua dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anak, agar kejadian seperti tidak terlulang kembali.

“Sekali lagi kita mengucapkan belasungkawa, semoga almarhuma ditempatkan disisi Allah SWT Amiinn. Dan orangtunya diberikan ketabahan,” tutupnya.

Reporter : Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.