KPK RI Segera Periksa BPKAD Pemkab Langkat Terkait Dana Rp 9,3 Milyar

0
162
Gambar : KPK RI Segera Periksa BPKAD Pemkab Langkat Terkait Dana Rp 9,3 Milyar, Langkat (6/10/2023).

TNews, LANGKAT – KPK RI Segera periksa Dinas BPKAD Pemerintah Kabupaten Langkat Sebesar Rp. 9.335.235.113 M, diduga adanya indikasi korupsi di Kabupaten Langkat tersebut.

Dengan Hasil pemeriksaan LHP BPK atas laporan keuangan Pemkab Langkat TA 2022 tentang penyertaan modal di PDAM Tirta Wampu sebesar Rp. 9.335.235.113 Milyar diduga tanpa Perda atau tanpa dasar hukum.

Temuan itu tertulis dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat Tahun Anggaran (TA) 2022, yang dikeluarkan pada Tanggal 18 Mei 2023.

Hasil audit BPK atas Laporan Keuangan (LK) TA 2022 di PDAM Tirta Wampu menyajikan saldo Penyertaan Modal Pemkab Langkat sebesar Rp. 70.552.308.113.

Data diperoleh, hasil LHP tersebut diketahui bahwa Pemkab Langkat hanya mengeluarkan Perda Nomor 10 tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada pihak ketiga, terkait rencana penyertaan modal yang akan diberikan secara bertahap selama lima tahun (Tahun 2009 sampai dengan Tahun 2014).

Kedua Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah pada pihak ketiga. Perda ini tentang penyertaan modal non kas yang dilaksanakan Tahun 2016, sebesar Rp. 46.220.073.000 dan Rp. 15.000.000.000.

Menurut BPK, permasalahan di atas mengakibatkan tambahan penyertaan modal yang belum diperdakan sebesar Rp. 9.332.235.113,00 (Rp. 70.552.308.113– Rp. 61.220.073000,00) tidak menunjukkan nilai yang wajar.

Dan, nilai investasi permanen pada PDAM Tirta Wampu sebesar Rp. 0, belum menggambarkan kondisi yang sebenarnya dan tidak dapat diyakini kewajarannya.

BPK menilai hal tersebut disebabkan oleh Kepala BPKAD yang belum menyajikan nilai investasi pada PDAM Tirta Wampu sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan belum mengusulkan Ranperda atas perubahan penyertaan modal Pemda kepada PDAM Tirta Wampu.

Saat itu media ini menghubungi Direktur PDAM Tirta Wampu Pemkab Langkat mengatakan, “makanya Saya sangat heran tentang temuan Audit BPK RI tentang PDAM Tirta Wampu, maka itu Saya mencoba terus meminta bukti-bukti ke BPKAD Keuangan Pemkab Langkat tersebut, namun tidak juga pihak BPKAD memberikan bukti apa yang kami minta,” ucap Direktur PDAM.

Saat dikonfirmasi ulang Kaban Keuangan Pemkab Langkat BPKAD M. Iskandarsyah tidak mau memberikan jawaban apa pun.

Langsung media ini mencoba konfirmasi melalui via pesan WhatsApps milik pribadinya, pihak Sekda Pemkab Langkat H. Amril, namun beliau tidak mau memberikan jawaban tentang temuan Penambahan Modal Di PDAM Tirta Wampu sebesar Rp. 9.335.235.113 M, dengan hasil temuan Audit BPK RI pada tahun 2022.

Begitu juga Kabag Hukum Pemkab Langkat, saat dikonfirmasi melalui via pesan WhatsApps milik pribadinya pada hari Jumat (6/10/2023) pada pukul 19.27 WIB sore, namun tak kunjung juga menjawab hasil konfirmasi media ini, seperti dugaan adanya saling menutupi di dinas tersebut.*

Reporter : Nanda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.