KPU Pulihkan Tiga Parpol, Golkar Bolmong Diperbolehkan Ikut Pemilu 2024

0
259

TNews, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akhirnya mengeluarkan surat keputusan perubahan pembatalan keikutsertaan tiga partai politik (parpol) dalam pemilu 2024.

Dalam surat dengan nomor 56 tahun 2024 tenpang partai politik peserta pemilu anggota DPRD Kabupaten Bolmong, ke tiga parpol yang dipulihkan dari pembatalan dan bisa Kembali mengikuti pemilu 2024, yakni Partai Golkar, Demokrat dan Gelora.

Berikut penggalan Surat Keputusan KPU Kabupaten Bolmong nomor 56 tahun 2024 :

Terpisah, menanggapi hal itu, ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bolmong Aditya Didi Moho (ADM) membenarkan telah menerima salin surat Keputusan KPU Bolmong tersebut.

Ia berterima kasih dan bersyukur karena Partai Golkar Bolmong telah dipulihkan dari pembatalan keikutsertaan dalam pemilu 2024.

“Karena pada dasarnya, Partai Golkar Bolmong itu paling lengkap. Persoalannya hanya keterlambatan pada sistem saat melakukan submit,” ungkap ADM.

Ia mengatakan, Partai Golkar bukan tidak memasukkan data seperti yang diberitakan oleh beberapa media, akan tetapi ini hanya proses keterlambatan pengiputan.

“Partai Golkar sudah dirugikan terkait dengan opini public, sehingga ini perlu diluruskan lagi. Nah dengan terbitnya surat KPU terbaru ini, tentu bisa menambah spirit bagi kawan-kawan caleg mau kader dan simpatisan partai golkar,” tandas Panglima relawan Bogani untuk Prabowo – Gibran Sulawesi Utara ini.

Reporter : Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.