Rokok Ilegal Banyak Beredar di NTB, Ini Penjelasan Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Mataram

0
104
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Mataram Kitty Kartika Eka Shanty

TNews, MATARAM – Persedaran rokok illegal di wilayah Kota Mataram, bahkan se provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai ramai.

Dalam pantauan Tim Redaksi Totabuan.news, rokok-rokok tanpa ijin tersebut dijual bebas di setiap warung. Hal itu tentu membuat kinerja pengawasan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Mataram dipertanyakan.

Diduga peredaran rokok tersebut lepas dari pengawasan KPPBC Tipe Madya Pabean C Mataram.

Menanggapi hal itu, Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Mataram Kitty Kartika Eka Shanty dalam rilis yang dikirim oleh salah satu staffnya, kepada awak media mengaku KPPBC TMP C Mataram secara tegas mengawasi dan mencegah peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah pengawasan KPPBC TMP C Mataram.

“Sepanjang tahun 2022, KPPBC TMP C Mataram telah melakukan operasi penindakan baik yang dilakukan secara mandiri maupun gabungan dengan Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum lainnya,” ucapnya dalam rilis tersebut.

Tambah dia, KPPBC TMP C Mataram melakukan operasi penindakan bersama dengan Aparat Penegak Hukum lainnya seperti dengan KEPOLISIAN, KEJAKSAAN, dan TNI.

“Terhadap penjualan rokok  secara online KPPBC TMP C MATARAM  tetap melakukan penindakan bekerja sama dengan APH,” jelasnya.

Bahkan pada tahun 2022 KPPBC TMP C Mataram telah melakukan penindakan atas Barang Kena Cukai berupa Hasil Tembakau sebanyak 567 kali.

“Nilai Barang atas Barang Kena Cukai Hasil Tembakau adalah sebesar Rp 1.359.895.964,- dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 739.658.880,” tandasnya.

Reporter : Abdul Malik Ibrahim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.