Simpan Narkoba, Warga Sido Mukti Docokok Satresnarkoba Polres BU

0
64
Tersangka WH (28) warga kecamatan padang jaya bengkulu utara atas kepemilikan dua paket narkoba jenis ganja, ditangkap pada (29/12/22). FOTO : Mish

TNews, BENGKULU – Satuan narkoba polres bengkulu utara kembali mengukir prestasi usai menangkap tersangka WH (28) warga kecamatan padang jaya bengkulu utara atas kepemilikan dua paket narkoba jenis ganja.

Kasat Resnarkoba IPTU ARDIAN YUNNAN SAPITRA hari ini (29/12/22) mengatakan , pihaknya telah mengamankan tersangka WH kemarin (Selasa, 27/12/22) sekira pukul 20.00 wib di teras Puskesmas Gunung Alam Kelurahan Gunung Alam kecamatan Argamakmur, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa – 2 ( dua ) Paket Narkotika Gol I yang diduga jenis Ganja yang dibungkus kertas warna putih, 1 (Satu) Unit Handphone Android Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti di bawa ke Polres Bengkulu Utara.

“Tersangka sudah kita amankan, dan akan dilakukan penyelidikan atas kepemilikan BB tersebut, ” ujar Ardian.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 111 dan/atau 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter: Mr.mish

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.