Bobby Joseph Terancam 20 Tahun Bui, Ini Fakta Terbaru di Kasus Narkoba

0
125
Bobby Joseph (foto google)

TNews, HUKRIM – Bobby Joseph ditangkap oleh Polda Metro Jaya karena kasus narkoba. Bobby Joseph ditangkap oleh pihak kepolisian di Kalideres, Jakarta Barat.

Bobby Joseph ditangkap di lokasi pada Jumat (10/12) pukul 01.20 WIB. Atas hal ini, Bobby Joseph terancam hukuman 20 tahun penjara

sudah merangkum fakta-fakta mengenai Bobby Joseph ditangkap karena kasus narkoba. Simak ulasan berikut ini.

Bobby Joseph Menjadi Tersangka Kasus Narkoba

Saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Bobby Joseph dalam kasus narkoba. Polisi menetapkan Bobby Joseph sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Terhadap tindak pidana yang bersangkutan, penyidik Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Selatan menetapkan Pasal yang dsangka berdasarkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yaitu pasal 114 112 dan juga subsider pasal 127 ayat 1 dengan ancaman hukuman antara 4 tahun sampai 20 tahun penjara,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan di Polres Tngsel, Senin (13/12/2021).

Penangkapan Bobby Joseph

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan kronologi penangkapan Bobby Joseph oleh Tim Satuan Narkoba Polres Metro Tangsel. Penangkapan ini bermula ketika polisi menindaklanjuti informasi terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Serpong, Tangsel.

“Berawal Kamis (9/12) atas dasar laporan masyarakat akan adanya transaksi narkoba di Serpong, Polres Tangsel di bawah pimpinan Kasat Narkoba menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, betul terjadi transaksi narkoba,” jelas Zulpan.

Lalu, transaksi narkoba pindah ke Kalideres, Jakarta Barat. Tim kemudian meluncur ke TKP untuk menangkap Bobby Joseph.

“Tapi mereka pindah tempat di Kalideres, Jakbar di Jl Kintamani. Kemudian di situ dilakukan penangkapan, yang ditangkap adalah pada saat itu saudara Bobby Joseph alias BJ,” kata Zulpan.

Bobby Joseph Terbukti Menggunakan Sabu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan Bobby Joseph terkonfirmasi positif menggunakan sabu-sabu. Bobby Joseph terbukti positif sabu saat ditangkap.

“Ya positif (sabu-sabu) saat ditangkap,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dimintai konfirmasi, Minggu (12/12/2021).

Zulpan mengatakan hal itu terungkap dari hasil tes urine Bobby Joseph yang positif sabu. Sebelum ditangkap, Bobby Joseph ternyata sempat memakai sabu di rumahnya di Cinere, Depok.

“Yang bersangkutan saat diamankan positif menggunakan sabu. Karena sebelumnya yang bersangkutan dari rumahnya di daerah Cinere Bobby Joseph sudah gunakan sabu,” ujar Zulpan di Polres Tangsel, Senin (13/12/2021).

Bobby Joseph Sebagai Perantara Narkoba

Selain sebagai pemakai, Bobby Joseph juga terbukti menjadi perantara dalam peredaran narkoba jenis Gorilla. Bobby Joseph menerima pesanan narkoba jenis Gorilla dari kalangan tertentu.

“Berdasarkan pemeriksaan juga yang bersangkutan menjadi perantara dalam pemesanan narkoba jenis sintetis atau Gorilla,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan di Polres Tangsel, Senin (13/12/2021).

Zulpan mengungkap hal ini terungkap dari jejak digital Bobby Joseph di akun Instagram. Bobby Joseph mempunyai akun Instagram khusus untuk menampung pemesanan narkoba jenis Gorilla ini.

“Yang bersangkutan sudah diketahui berdasarkan rekam jejak digitalnya punya akun tersendiri dalam rangka menampung pesanan narkoba jenis sintetis atau gorilla kepada orang yang membutuhkan,” jelasnya.

Barang Bukti yang Disita dari Bobby Joseph

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan Bobby Joseph. Sejumlah barang bukti ini digelar pada Konferensi pers penangkapan Bobby Joseph di Markas Polres Metro Tangsel, Senin (13/12/2021).

Ada empat barang bukti yang disita polisi, yakni:

1 buah kaca pipet

1 tutup botol warna biru beserta dua sedotan (alat konsumsi sabu)

1 bungkus rokok berisi satu bungkus plastik berisikan narkotiba jenis sabu dengan berat 0,49 gram

2 buah handphone yang terdiri atas satu buah HP merek Oppo dan datu buah HP Iphone.

Alasan Bobby Joseph menggunakan narkoba dapat disimak di halaman berikutnya

 

Sumber : detik.com

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.