Buat Keributan, Pedagang Asal Sinisir Diamankan Polisi

0
57

TNews, TOMOHON – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon mengamankan RK (23), warga Desa Sinisir Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan, Senin (20/01/2020). RK yang kesehariannya ini sebagai pedagang diciduk akibat membuat keributan di Kelurahan Paslaten Kecamatan Tomohon Timur. Tak hanya membuat keributan, pelaku juga kedapatan membawa senjata tajam.

Informasi yang dirangkum menyebutkan, pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk mendatangi Toko Landa di Kelurahan Paslaten dengan membawa senjata tajam jenis pisau. Sesampai di dalam toko, pelaku berpura-pura ingin membeli rokok. Namun tiba-tiba pelaku melemparkan senjata tajam tersebut ke atas meja kasir yang membuat pemilik toko merasa takut yang langsung melaporkan hal tersebut ke Tim URC Totosik. Motif pelaku diduga ingin memalak pemilik toko.

Mendapat laporan tersebut, Tim URC Totosik langsung mendatangi lokasi dan mendapati pelaku hendak keluar dari Toko Landa yang langsung mengamankannya dimana usai digeledah terdapat senjata tajam jenis pisau. “Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh Tim URC Totosik ke Mapolsek Tomohon Tengah,” ujar Ka Tim Totosik Bripka Yanny Watung.

 

Sumber : beritamanado.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.